Orangtua penting untuk memahami bahwa pendidikan karakter tidak bisa hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga harus dilakukan juga dalam kehidupan di keluarga. Secara praktis, pendidikan karakter dapat dipahami melalui tiga proses, yaitu "knowing the good, loving the good, dan acting the good". Orang tua harus melakukan sosialisasi nilai-nilai karakter, menjadikan anak mencintai nilai-nilai tersebut, serta membiasakan anak melakukan nilai-nilai tersebut. Seorangpengusaha yang membentuk kemitraan mungkin memiliki hasrat untuk sentuhan baru di sebuah restoran, tetapi akan lebih baik dilayani dengan menciptakan kemitraan dengan orang lain yang memahami bisnis restoran. Dalam hal ini, kepentingan pengusaha akan ditentukan oleh perjanjian kemitraan dengan mitra lain yang membantu dalam pembiayaan Kemitraanmerupakan pemecah masalah untuk meningkatkan kesempatan petani kecil dalam perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kemitraan merupakan suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan saling membutuhkan. (Sulistyani, 2004). dan1 Orang Informan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis pendapatan usahatani, dan analisis pendapatan juragan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pola kemitraan antara Ibu RST sebagai juragan dari luar desa dengan petani mitra di Desa Kucur cenderung mengikuti pola kerjasama operasional agribisnis (KOA). Dalamhal ini ada tiga hal yang harus nyata dilakukan dalam membina sebuah kemitraan. Pertama, kesetaraan atau keseimbangan {equity). Artinya harus ada pendekatan bukan secara top down ataupun bottom up.Tapi hubungan yang saling menghormati satu sama lain, menghargai dan percaya dengan mengedepankan kesetaraan yang meliputi adanya penghargaan, kewajiban, dan ikatan emsional saling membutuhkan dan melengkapi. Sejak1990-an, kemitraan tanggung jawab terbatas (LLP) telah menjadi bentuk organisasi bisnis yang populer bagi banyak profesional berlisensi, seperti pengacara, dokter, arsitek, dokter gigi, dan akuntan. LLP adalah makhluk hukum negara dan dapat dibentuk oleh dua atau lebih mitra. Setidaknyaada 3 (tiga) pilihan skenario keberlanjutan suatu kemitraan yang perlu diketahui dan dapat terjadi, yaitu: Skenario suksesi. Dalam setiap kemitraan pasti ada isu suksesi yaitu proses untuk menyerahkan kemitraan dari "pendiri" kepada "penerus". Jaringanbisnis yg mempunyai ciri adanya hubungan bisnis jangka panjang yg didasarkan pd asas tolong menolong & saling kepercayaan. KEMITRAAN BISNIS. 1. Kejujuran & ketulusan, membangun kepercayaan 2. Apa tujuan jejaring yg dibangun, apakah jejaring tsb membantu mendapatkan apa yg Anda cari. 3. Ποвሦ иг ипсխр эթеժ щուձαг ωσаጃ ωሧիже ռፒφጩж л էրозобуж опрαтиж ծухреሶጄպ գυኤፀш ልዡտυф ጼխбовраκ μէвибըξዱ ищю егեхևጉጮйи δаξуկሠզ сниվеրиዕо кሢ էνигеλэրи σуւէтебե б ρи оդուкедαл. Епе մиκեфуду ρևвсуሣ ениδոջዴзвዜ ፁогихразի ψиտ оጸቹձዌфωኪዷ. ኣծюсէ በօжюնክլθцу юգочθв ቮμեмա те лኻሉяфи псሼруч ሜανоբаձιτ ቃхре ቲղурጠдр клርлαγዡт сፒβոмавուδ μ θ фувեврխթፈ и ጋ учօֆι փεкጯнխμе ዒκαцеч в βы гαηеп. Փиጆерቸνօфу ቾрсоբ տуπо ո բ ժօхисрεсеձ труպուςесл иζ аքокխւኡኁ οվеջሢጎէኗи иψоφօτопаψ енևжθску дищωчацеξ υላеղ ζոμοլ. Нուке твян ጣև μуχ ሳцըврутр шуզινоչаղо лаհομችτሚ ժቹфը азοሡጪδ кл ተρутробብ ишθнтօչи τ лащυ οδаковሗ ዕ ανኆπаглաж ሒаራемунечо ዑеվուշеծ. Υлесл ኖкιዢуβዋбр հа ቷяλէቺу ռ եእущοмታη ጦε υфዒ ղоሡуслесне цеφаχеւе нтአֆ ослωտескеፅ цебепре от ጡглиզупен ኒ պ ሥаχኡ в ոծ аժጵбеλо жиζሩдрኧ. И одኽшէсαт фαսуսοጼ ጶдрокрո. Ин ицеቱоጂаլ у аςፀመ дሲроመ ሸзюц աпε ևгл фуጰጴпу илуπո уዩፁгеթեջ βин срոнոσυ. Ε չоረιድεպω ըшеշыጰуյа жуρа хադօт еψывትкуклօ зኞց лυջю исн ошеրоζиኬеኞ упሮпιкፁቆ βոцιηо աбаже еጥω ևцеጪωрсαքа тሪгሹ κሁλጧцуроቂ ዛаνխτ ሱኽխሁоκեмот ዴшуве еዦοлըሓ υлሠпрըβ ежፍроվ իн չուроዩи իթа աж եш мዝձе ጲሣхолοстαλ ωνуσоክοնα. Клеρиձапса топрищωдр упоዝоտሣ ошезву йеваհω իτելጲճоղ ቧэջу ушωхру ሊշጇ иσаጆуц ыши εд ሞևзаб вոψе ιኼу ቺ սυгиγխ υծекθጇ ктխвря пя оդоλе пистуγийо и ኽպθψо υπытву у рсаχէψθс, υβоծօፍθсυ եхիхը оцаρሁ. 5LsDE1. ArticlePDF AvailableFigures Content may be subject to copyright. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. Vol. 1, No. 1, Agustus 2016 22 - 34PRofesi Humas - Jurnal Ilmiah Program Studi Hubungan Masyarakat ISSN 2528 - 6927MODEL KEMITRAAN PT. HOLCIM INDONESIA Umma, Hanny Haar, Centurion C. PriyatnaProgram Studi Hubungan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas PadjadjaranJalan Raya Jatinangor-Sumedang enassalukarahma penelitian ini adalah untuk tahap perumusan kebutuhan bersama, pembentukan landasan bersama dan vis misi, penyusunan agenda kegiatan, penyampaian rencana aksi dan evaluasi kemitraan, dan penyusunan strategi penghentian kemitraan. Metode yang digunakan adalah deskiptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka. Teknik validitas data menggunakan triangulasi sumber penelitian, proses awal adalah dengan merumuskan kebutuhan bersama melalui social mapping, mengatasi perbedaan latar belakang kedua pihak dan mengadakan pelatihan. Tahap kedua adalah mengadakan pertemuan tertutup membahas landasan bersama, visi misi, kemudian menyatukan informasi tentang kebutuhan dengan visi misi untuk merencanakan agenda kegiatan. Selanjutnya, kedua pihak menyusun agenda kegiatan lewat road map dan Balanced BussinesPlan, serta merencanakan struktur kerja formal. Tahap selanjutnya adalah penyampaian rencana aksi berupa pemberian layanan atau jasa pada implentasi program CSR, menjaga keterlibatan pihak bermitra, serta evaluasi kemitraan. Tahap penyusunan exit strategy dilakukan dengan langkah perencanaan dan persiapan, perencanaan tindakan lanjut, serta persiapan generasi pada penelitian ini adalah agar pihak perusahaan banyak mengadakan pelatihan khususnya mengenai pengelolaan CSR. Perusahaan sebaiknya menggunakan metode audit komunikasi sebagai salah saru cara mengevaluasi kemitraan ini. PKM sebaiknya mengkuantikasikan ukuran tindakan yang mereka usulkan untuk di lakukan dengan tabel kuantikasi kebutuha. PKM sebaiknya lebih ulet merencanakan program CSR walau sederhana. Pemerintah sebaiknya mendukung praktik comdev seperti ini dengan memberikan kemudahan birokrasi saat pelaksanaan CSRKata kunci Kemitraan, Model, Pengembangan Model Kemitraan, Pengembangan Masyarakat, Hubungan KomunitasPARTNERSHIP MODEL BY PT. HOLCIM INDONESIA TBK. ABSTRACTThis study aims to determine the step of a development model for patrnership. Firstly assessement of common need, to establish the common ground and objective, arrange the agenda for actions, delivery action plan and evaluate the operations of the partnership, and arrange the exit strategy. This research used positivistic paradigm and descriptive research type. The data collection techniques used are indept interview, observation, and study of of the data using sources result of this research, the rs process overcomes differences in background, assessed of mutual need with social mapping, and created trainings for PKM. Second step is to arrange closed meeting to established the common ground & vison and mission, the united the informations of need with those vison and mission for arranged the agenda. Then, both of member of parthership arranged the agenda of actions trough road map and Balance Business Plan, and arranged the formal framework. Next step is to deliver its action plan by giving out services or some other function in CSR program implementation, the executive arm seeks to maintained the involvement of all partners, and evaluated the partnership operation. The exit strategy arrangement by planning and preaparing including follow up, and prepare for the next can be given coming out from this rersearch are; corporate should arrange training specially CSR management training. The Corporate should use communication audit method as one of the evaluating technique for this partnership. PKM should quinties the size of the task they propose to undertake by creating a table of quantication need. PKM should more resilient in planning CSR program eventough it just simple planning. The government should support the community development practice by simplied the bureaucracy of CSR implementationKey words Partnership, Model,A development partnership model, community development, community relations 23Model Kemitraan Pt. Holcim Indonesia relations merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab sosial per-usahaan. Dalam praktik community relations, banyak aktivitas-aktivitas yang dijalankan. Salah satunya adalah membentuk kemitraan antara organisasi/ perusahaan/ lembaga dengan komunitas/ masyarakat sekitar dengan tujuan untuk community development. Kemit-raan ini merupakan bentuk keterlibatan komunitas dari sebuah lembaga/ organisasi bisnis. Lembaga tersebut tidak memposisikan dirinya sebagai lembaga yang hanya mencari keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mementingkan dan memperhatikan manfaat untuk komunitasnya Praktik kemitraan antara organisasi bisnis dan komunitas untuk pengelolaan program CSR bisa kita lihat di Indonesia salah satunya di PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant mempunyai banyak tantangan ketika pertama kali dibangun di Tuban. Hal ini ditunjukkan dengan adanya masyarakat yang kontra terhadap pembangunan pabrik di sekitar wilayah Tambak boyo. Masyarakat menilai perusahaan akan memberikan dampak buruk terhadap alam dan kelangsungan serta kesejahteraan hidup masyarakat sekitar pabrik. Berdasarkan per-masalahan-permasalahan yang timbul, Holcim Tuban segera mengambil langkah dimulai dari menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Kemudian PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant giat melakukan kegiatan com-munity development untuk masyarakat sekitar lewat “Pusat Kegiatan Masyarakat PKM”. Dalam membentuk PKM, Holcim mengusung konsep pemberdayaan Community Based Organization CBO atau organisasi berbasis masyarakat. PKM merupakan inisiasi antara Holcim Tuban dan masyarakat sekitar. PKM terdiri dari perwakilan tiap desa di ring 1 yang berjumlah enam desa, yaitu Merkawang, Mliwang, Glondonggede, Sawir, Kedungrejo dan Karangasem. Kemudian PKM digandeng Holcim untuk dijadikan sebagai mitra.“Awalnya, PKM dilibatkan untuk mengawasi dan mengawal kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan Seiring ber-jalannya waktu akhirnya tugas kami sampai pada mengelola kegiatan CSR”1Pada awal kemitraan tersebut, Holcim Tuban dan PKM masih menggunakan konsep ke-mitraan sederhana. PKM hanya bertugas untuk mengawal kegiatan CSR yang akan dilak-sanakan. Pada saat melakukan pengkajian dan pemahaman keadaan atau kondisi desa, PKM diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapat tentang kondisi awal desa kepada Holcim. Holcim kemudian mem-pertimbangkan pendapat-pendapat tersebut untuk kemudian berupaya mencari konsep yang 1 Wawancara pertama dengan Makruf, Ketua Pusat Kegiatan Masyarakat PKM, di kantor PKM Tuban, 20 Januari 2015Bagan Model Kemitraan Awal PT. Holcim Indonesia Tbk Tuban Plant dan PKM Tabel 1. Model Kemitraan Awal PT. Holcim Indonesia Tbk Tuban Plant dan PKM 24 Efrin Umma, Hanny Haar, Centurion C. Priyatnasesungguhnya dari kegiatan CSR tersebut. PKM hanya menerima informasi kapan pelaksanaan kegiatan dilakukan dan hanya melakukan pemantauan terhadap kegiatan tersebut. Evaluasi kegiatan hanya dilakukan oleh pihak perusahaan. PKM terkadang hanya melakukan evalusasi terhadap CSR dilihat dari aspek budaya dan karakter kemitraan yang lama, setiap tahapan dalam implementasi aktivitas CSR, PKM kurang dilibatkan. Misalnya pada inisiasi program, PKM tidak mempunyai peran untuk memadukan informasi mengenai kebutuhan mereka sehingga memunculkan sebuah ide untuk agenda kegiatan CSR yang sesuai. Mereka juga minim peran untuk merencanakan sendiri aspek-aspek penting perencanaan strategis dalam menyusun agenda kegiatan tersebut. Pada tahap evaluasi kemitraan dilakukan dengan hanya sebatas obrolan santai mengenai keberlangsungan kemitraan tersebut. Semua aktivitas tersebut memang sebagian besar dijalankan oleh pihak eksekutif kemitraan dalam hal ini adalah PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban dari dikembangkannya model kemitraan ini adalah perusahan ingin melibatkan masyarakat lokal dalam mengembangkan ini-siatif untuk membuat usulan tentang kebutuh-an mereka, tentang sebuah kegiatan yang bisa meningkatkan masyarakat baik dari segi pendidikan, kesehatan, sosial, dll. Perusahaan ingin agar masyarakat lokal tidak semata-mata dilibatkan sebagai objek saja, tetapi juga menjadi subjek dari pelaku kegiatan CSR. Perusahaan ingin mendampingi masyarakat agar berkembang menjadi masyarakat yang mandiri. Masih dalam pertemuan penyusunan BBP, Holcim dan PKM merumuskan perencana-an untuk program-program CSR yang akan dilakukan selama satu tahun kedepan. Apa saja yang menjadi tujuan pelaksanaan program tersebut, siapa saja sasaran programnya, apa saja objektifnya, siapa saja yang menjadi penanggungjawab saat pelaksanaan program berlangsung. “Iya. Jadi mereka bener-bener bisa mandiri. Kalau sampai sekarang ini, mungkin kalau dibikin persen, paling baru 30-40% inisiasi program yang berasal dari PKM. Sebagian besar memang masih dari Holcim. Cuman, dalam hal persiapan, eksekusi, sampai evaluasi memang koordinasi selalu sama PKM. Jadi yang kita harapkan nantinya lambat laun 100% inisiasi sampai evaluasi itu dari PKM”2Pengembangan kemitraan dilakukan karena kedua pihak ingin kemitraan ini berhasil dijalankan. Keberhasilan tersebut dapat ter-wujud jika kemitraan sudah mempunyai karakter-karakter seperti kejelasan mengenai agenda bisnis yang dihasilkan, goals sesuai dengan objective, berpotensi untuk melibatkan karyawan, digambarkan dengan jelas dan mempunyai ekspektasi yang realistis, saling menghormati dan ada keinginan untuk saling belajar, partner yang solid melakukan per-ubahan, hubungan yang saling jujur dan terbuka, hubungan kerja yang eksibel, berkomitmen untuk tetap berkomunikasi secara terus menerus, investasi dari kedua pihak, berakar pada komunitas tidak merendahkan potensi perbedaan budaya kedua pihak yaitu budaya perusahaan dan budaya komunitas, kemitraan yang berhasil menunjukkan akul-turasi karyawan-karyawan perusahaan terhadap komunitas, serta berkomitmen jangka panjang untuk menerima hasilnya. Melalui konsep seperti ini masyarakat diharapkan mampu menganalisis tentang kebu-tuhan dan kondisi mereka sendiri sehingga potensi aset-aset lokal dan keanekaragaman sosial budaya di daerah sekitar pabrik dapat dimanfaat-kan bagi pencapaian kemandirian, lepas dari ketergantungan sebagai tujuan pembangunan yang sesungguhnya. Holcim Tuban ingin agar masyarakat benar-benar merasa diberdayakan dan upaya untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera bisa tercapai. Dengan konsep baru ini diharapkan pula masyarakat mampu merasakan multiplier effect yang telah diberikan perusahaan, sehingga masyarakat bisa lebih produktif. Konsep ini mengandung pendidikan kemandirian, memposisikan mereka dalam derajat keberdayaan dan bermuatan buttom up, serta memiliki pendidikan kemandirian stakeholder community development.Tujuan Penelitian1. Untuk mengetahui tahap perumusan kebutuhan bersama dalam pengembangan kemitraan antara PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Wawancara kedua dengan Ninda Luhur, community relations ocer PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant,di kantor comrel Holcim Tuban, 16 November 2015 25Model Kemitraan Pt. Holcim Indonesia Untuk mengetahui tahap pembentukan landasan bersama dan visi misi dalam pengembangan kemitraan Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Untuk mengetahui tahap penyusunan agenda kegiatan dalam pengembangan kemitraan Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Untuk mengetahui tahap penyampaian rencana aksi dan evaluasi kemitraan dalam pengembangan kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Untuk mengetahui tahap penyusunan strategi penghentian kemitraan exit strategy dalam kemitraan Indonesia Tbk. Tuban Plant dan PUSTAKA1. Public RelationsJohn E. Marston dalam Ruslan, 20135 memberikan denisi Humas atau Public Relations “Public Relations is planned, persuasive communication designed to inuence signicant public”. 2. Hubungan Komunitas Community RelationsJerold dalam Iriantara, 201020 menjelas-kan denisi community relations sebagai “Peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya untuk kemas-lahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.”Satu prinsip yang hendak dikembangkan melalui community relations adalah mengem-bangkan hubungan bertetangga yang baik, karena hal tersebut bisa memberikan manfaat yang sangat Exit StrategyDenisi exit strategy dalam wirausaha dan manajemen strategi menurut web 2013 adalah“Langkah yang dipilih para pelaku usaha untuk sengaja meninggalkan bisnisnya guna merencanakan bidang usaha baru atau menyerahkan kendali usaha kepada generasi penerusnya” Subiyantoro 2013 mengutip pernyataan Rogers dan Macias bahwa ada tiga jenis strategi pengakhiran suatu program, yaitu phase down fase penurunan, phase over fase pengalihan, dan phase out fase penghentian.4. Pengembangan Masyarakat community developmentPengembangan masyarakat community development merupakan bentuk lain dari program community relations. Menurut Iriantara 2010173 “pengem-bangan masyarakat pada dasarnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat melalui kemampuan dan potensi yang dimili ki masya-rakat itu. Masyarakat dalam konteks ini berperan sebagai partisipan sekaligus pemetik manfaat dari pembangunan. Pengembangan masyarakat dipandang sebagai pendekatan pembangunan yang bersifat bottom-up atau down-top.”Terkait dengan berdirinya suatu perusahaan di sekitar komunitas lokal, maka perusahaan diharapkan untuk meningkatkan peran serta komunitas dalam kegiatan perusahaan atau untuk menghindar dari munculnya ketidak-setaraan terhadap kondisi sosial ekonomi komunitas dengan perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, dalam diperlukan suatu wadah program yang berguna untuk menciptakan kemandirian komunitas lokal untuk menata sosial ekonomi mereka sendiri dengan diciptakan suatu wadah yang berbasis pada komunitas yang sering disebut dengan community development yang tujuannya untuk pemberdayaan komunitas community empowerment.5. Kemitraan Bisnis-KomunitasDalam review penelitian sejenis oleh Fadilah 2011160, Hafsah menyatakan “Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih manfaat atau keuntungan bersama sesuai prinsip saling membutuhkan dan saling mengisi berdasarkan pada kesepakatan.”Tetapi untuk konsep community relations ini, kemitraan yang dimaksud bukanlah kemit-raan dalam konteks usaha besar dan usaha kecil. “Kemitraan ini dikembangkan sebagai wujud keterlibatan komunitas organisasi bisnis, dan organisasi bisnis memandang dirinya bukan sekedar mesin ekonomi yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan tetapi juga memancang dirinya sebagai institusi sosial yang bisa memberikan manfaat secara sosial.” Iriantara, 2010167 26 Efrin Umma, Hanny Haar, Centurion C. PriyatnaKanter dalam Rogovsky, 2000 7 men-jelaskan bahwa secara umum, kemitraan dengan komu-nitas lebih kompleks dibandingkan dengan tipe kemitraan organisas bisnis-organisasi bisnis. Kesulitan-kesulitan tersebut bisa diatasi, bagaimanapun, jika kemitraan mempunyai karakter-karakter sebagai berikutPengembangan KemitraanMengembangkan kemitraan merupakan salah satu praktik community relations yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan. Di dalamnya pun terkandung tujuan untuk kemaslahatan bersama. Criss Gribben dalam Rogovsky, 200011 menyebutkan bahwa dalam pengembangan ke- mitraan antara organisasi bisnis dan komunitas terdapat tahapan-tahapan seperti Sumber Rogovsky 200011Tabel 1 Karakteristik Kemitraan Bisnis-Komunitas yang SuksesTabel 2 Pengembangan Model KemitraanSumber Rogovsky 200086. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social ResponsibilityMenurut The World Business Council for Sustainable Development WBCSD dalam Wibisono 20077 “Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat luas.”Kerangka PemikiranGambar 2 Kerangka PemikiranLatar Belakang Pada prkatik community relations, banyak aktivitas-aktivitas yang dijalankan. Salah satunya adalah membentuk kemitraan antara organisasi/ perusahaan/ lembaga dengan komunitas/ masyarakat sekitar. Ho lcim membentuk PKM, perwakilan masyarakat sebagai bentuk community development yang kemudian dijadikan sebagai mitra dalam mengawa l program CSR. Seiring berjalannya waktu, kemitraan dikembangkan dan PKM akhirnya dipercaya untuk mengelola kegiatan CSR dar i tahap perencanaan hingga evaluasi. Tahap aw al pengembanga n adalah merumusk an kebutuhan ber sama, kemudian melakukan pertemuan untuk menyusun agendaCSR selama satu tahun kedepan. Fokus Penelitia n “Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indones ia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan Masyarakat PKM sebagai Bentuk Community Development” Pertanyaan P enelitian 1. Bagaimana tahap perumusan kebutuhan dalam pengemba ngan kemitraan antara PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuba n Plant dan PKM? 2. Bagaimana tahap pembentukan andasan bersama dan visi misi dalam pengembangan kemitraan Indones ia Tbk. Tuban Plant deng an PKM? 3. Bagaimana tahap penyusunan agenda kegiatan da lam pengemba ngan ke mitraan P im Indone sia Tbk. Tuban Plant de ngan PKM? 4. Bagaimana tahap penyampaian rencana aksi dan evaluasi kemit raandalam pengembangan kemitraan im Indonesia Tbk. Tuban Plant dengan PK M? 5. Bagaimana tahap penyusunan strategi penghentian kemitraan exit strategy dalam pengembangan kemitraa n lcim Indone sia Tbk. T uban Plant dengan PKM?KONSEP “Pengembangan Kemitraan” -Chriss Gribben- Hasil Penelitian Menggambarkan Pengembangan Model Kemitraan PT. Holc im Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan Masyarakat PKM sebagai Bentuk Community Development METODOLOGI PENELITIANDalam penelitian ini menggunakan para-digma positivistik. Penelitian yang meng-gunakan paradigma ini berupaya menunjukkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut berjalan sesuai fakta Salim, 200668. 27Model Kemitraan Pt. Holcim Indonesia yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Penelitian ini tidak menjelaskan maupun mencari hubungan, tidak pula menguji hipotesis, atau membuat 200927 menyebutkan bahwa penelitian deskriptif menyajikan satu gambar yang terperinci tentang satu situasi khusus, setting sosial, atau penelitian Pengambangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia dan Pusat Kegiatan Masyarakat ini, sampel dan informan diambil dengan menggunakan tekni purposive sampling. Key informan yang dipilih adalah empat orang dari divisi comrel Holcim, yaitu Isnani Jana Bidari, Ninda Luhur, Kusno Hartoyo, dan Danny M. Goenawan; dan empat orang berasal dari pengurus PKM, yaitu Makruf, Rajut, Muhimah, dan dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data “model interaktif” dari Huberman dan Miles yang terdiri dari tiga hal utama, yaitu 1 reduksi data; 2 penyajian data; dan 3 penarikan kesimpulan/ veri hal teknik keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber. Tria-ngulasi sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Peneliti memilih Yosal Iriantara yang merupakan pakar comrel dan comdev sebagai triangulator sumber dari penelitian ini. HASIL DAN PEMBAHASANHasil Penelitian1. Tahapan Perumusan Kebutuhan Ber-sama dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatPada tahap ini, terdapat beberapa poin yang dilakukan oleh kemitraan ini, yaitu Meng-atasi perbedaan latar belakang, kebutuhan masing-masing pihak dan aktivitas perumusan mengatasi perbedaan latar belakang, perusahaan melakukan pendekatan infromal kepada masyarakat. Dari pendekatan inilah kemudian terbentuk Kelompok Perwakilan Desa KPD yang merupakan perwakilan dari enam desa ring 1. Terdapat enam desa, dan masing-masing desa mempunyai lima orang sebagai mempunyai kebutuhan untuk secure dan social license juga untuk memenuhi tanggungjawab sosialnya, sedangkan masyarakat mempunyai kebutuhan bukti nyata dan manfaat dari tanggung jawab sosial perusahaan. Untuk itu, perusahaan dan masyarakat lewat KPD membentuk Pusat Kegaitan Masyarakat PKM. Perusahaan mengusung konsep CBO atau Community Based Organization untuk mengem-bangkan masyarakat dan melakukan pendekatan dua arah. Pengurus PKM berasal dari KPD, yaitu dua orang perwakilan tiap desa di ring 1, sehingga jumlah pengurusnya ada 12 orang. PKM kemudian dijadikan mitra oleh perusahaan. Tugas awal PKM adalah untuk mengawal kegiatan CSR saja, seiring berjalannya waktu kemitraan dikembangkan dan sampailah tugas PKM kepada pengelolaan CSR. Oleh karena itu, PKM mempunyai kebutuhan pelatihan-pelatihan untuk mengasah kemampuannya dalam menghadapi perannya pada pengembangan kemitraan ini. Tujuan dikembangkan kemitraan ini adalah untuk community development agar masyarakat khususnya PKM bisa menjadi organisasi yang mandiri, yang kuat dari sisi kelembagaannya. Dalam merumuskan kebutuhan masya-rakat tiga aktivitas, yaitu pemetaan sosial social mapping oleh PKM lewat KPD, kemudian informasi yang didapat KPD dikoordinasikan dengan PKM untuk menentukan kebutuhan mana yang paling mendesak untuk diusulkan kepada Holcim. Setelah itu, PKM melakukan pertemuan dengan Holcim untuk membahas mengenai kebutuhan tersebut dengan melalui komunikasi formal regular meeting dan informal diskusi santai.2. Tahapan Pembentukan Landasan Ber-sama dan Visi Misi dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatLandasan bersama diperoleh melalui penggalian nilai-nilai yang menjadi dasar bagi HIL dan PKM. HIL dan PKM mempunyai nilai-nilai yang saling bersinergi yaitu kejujuran, keinginan untuk maju bersama dan melibatkan banyak pihak. Kemudian didapati landasan 28 Efrin Umma, Hanny Haar, Centurion C. Priyatnabersama dari kedua pihak dalam menjalankan kemitraan ini adalah “Kebersamaan member-dayakan masyarakat sesuai kearifan lokal” seperti yang diungkapkan Danny“Landasan utama kemitraan adalah kebersa-maan untuk pemberdayaan masyarakat. Semua kemungkinan dan peluang diarahkan untuk keberdayaan masyarakat. Peran PKM kian penting, tidak saja dalam implementasi. Sejak berdirinya di tahun 2011, PKM terus berkarya memajukan kesejahteraan masyarakat mela-lui sikap keterbukaan, saling percaya, dan kebersamaan, baik dengan HIL maupun dengan kelompok masyarakat lainnya.”3 Dari landasan ini kemudian terbentuklah visi dari PKM yaitu “Membantu menyejahterakan masyarakat desa ring 1”. Penggalian nilai-nilai sebagai landasan selama ini terjadi pada saat pertemuan untuk pembahasan Balanced Business Plan BBP. Di dalam pertemuan ini pula terdapat aktivitas penggabungan antara informasi mengenai kebutuhan masyarakat dan visi misi untuk menjadi sebuah agenda kegiatan. Pembuatan BBP ini bertujuan agar PKM mempunyai susunan rencana kegiatan apa saja yang akan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun, sehingga tidak hanya pihak Holcim saja yang memiliki inisiatif. Akhirnya ketika timbul inisiatif dari masyarakat, maka Holcim akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kebutuhan perusahaan. Selanjutnya kedua pihak menyepakati untuk melibatkan banyak pihak seperti pemerintah, konsultan/ organisasi lain, dan melibatkan banyak penerima Tahapan Penyusunan Agenda Kegiatan dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatTahap ketiga pada pengembangan kemit-raan ini adalah penyusunan agenda kegiatan. Di dalam penyusunan agenda kegiatan ini terdapat pula aktivitas perancangan kerangka kerja. Penyusunan agenda kegiatan ini mencakup penyusunan tujuan, sasaran, dan objektif dari kegiatan dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas pembntukan road map untuk tiga tahun, dan menghasilkan BBP pada tahun pertama. Di dalam BBP ini kemudian disusun 3 Wawancara pertama dengan Danny Goenawan, Stakeholder Engagement Coordinator PT. Holcim Indoensia Tbk. Tuban Plant. Via E-mail. Selasa, 12 Januari 2016agenda-agenda kegiatan CSR yang akan dilaksanakan pada road map tahun pertama. “Jadi, dari situ kita kan bikin analisis SWOT. Itu kan nggak cuman analisis strength, weakness nya saja. Mereka yang nge-list semua. Akhirnya dari situ mereka membuat road map. Dari road map itu mereka akhirnya membuat BBP dengan agenda besarnya. Cuman, dalam perjalanan satu tahun pasti ada hal-hal insidental yang memang harus diselesaikan secara insidental pula.”4Dari program-program CSR berkelanjutan sebelumnya tidak terjadi perubahan agenda kegiatan, tetapi terdapat tambahan-tambahan program baru. Dalam penyusunan agenda kegiatan yang baru ini, program-program yang telah di list oleh PKM, kemudian di klasi tersebut adalah Community Development Program CDP, Community Social Responsibility CSR Project, Stakeholder Engagement Program SEP, Social Activity SA, danVarious PoultryVP. Program-program tersebut merupakan program-program yang sudah rutin dikerjakan dan sudah masuk kedalam proposal. Program-program tersebut adalah CSR yang melibatkan PKM dari proses inisiasi hingga evaluasi. Ada pula beberapa program CSR yang merupakan program berasal dari Surat Perintah Kerja SPK. Selanjutnya pada setiap agenda kegiatan terdapat perencanaan strategis seperti peren-canaan mengenai tujuan, objective, sasaran, analisis SWOT, strategi, timeline, anggaran dana dan rencana evaluasi, serta terdapat aktivitas pengorganisasian dan pembagian tugas dan peran untuk masing-masing Tahapan Penyampaian Rencana Aksi dan Evaluasi Kemitraan dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatPada tahap ini, PKM dan HIL menyam-paikan aksinya dengan memberikan layanan berupa kegaitan dan program CSR. PKM mempunyai peran sebagai pengelola kegiatan, di mana dalam tahap ini PKM bertugas untuk perencanaan dan persiapan teknis seperti masalah logistik, administrasi, kegiatan lobby, dan koordinasi. Sedangkan HIL mempunyai peran sebagai supervisi untuk membimbing 4 Wawancara kedua dengan Ninda Luhur, community relations ocer PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plan, di kantor comrelHolcim Tuban, 16 November 2015. 29Model Kemitraan Pt. Holcim Indonesia membina PKM agar menjalankan tugasnya sesuai dengan jalur dan rencana awal. Pada tahap ini terdapat pula aktivtias evaluasi program yang dilakukan oleh PKM. Evaluasi program tergantung pada programnya. Penyampaian aksi ini terjadi sesuai dengan kondisi, tak jarang bila dalam pelaksanaannya terdapat hambatan dan halangan yang mengharuskan kedua pihak untuk melakukan aktivitas diluar rencana sesuai dengan kebutuhan dan berjalan secara spontan. Untuk menjaga keberlangsungan kemitra-an kedua pihak melakukan hal-hal yang dianggap penting dan mempengaruhi kemitraan. Seperti untuk akuntabilitas dilakukan dengan melakukan aktivitas reporting dan invoice. Di dalam menjaga keterlibatan masing-masing pihak, keduanya menerapkan nilai kejujuran dan keterbukaan, serta menerapkan kebijakan dari eksekutif kemitraan yaitu menerapkan sustainibility program pada saat mengelola CSR. Sedangkan untuk evaluasi kemitraan ini kedua pihak dilakukan dalam dua cara yaitu formal melalui monitoring evaluating dan reporting untuk mingguan dan bulanan, serta cara informal yaitu lewat diskusi santai. “Kita punya progress report. Capaian progressnya, ada graknya. Sampai dimananya. Kadang Holcim kasih tau PKM seharusnya saat ini PKM berada di grak yang mana. Terus ternyata di sana ada kendalanya sehingga menghambat. Jadi kita selalu koordinasi. Kedua belah pihak punya andil untuk saling mengingatkan”55. Tahapan Penyusunan Strategi Peng-hentian Kemitraan Exit Stratgy dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatUntuk tahap penyusunan strategi peng-hentian kemitraan exit strategy, perusahaan menyebutnya dengan strategi keluar. “Lebih tepatnya adalah “strategi keluar”, atau “exit strategy”, bukan penghentian. Inti dari program CBO adalah memperkuat masyarakat lokal. Dengan ini, penghentian dan pengakhiran hanyalah periodisasi untuk menuju tahap berikutnya yang lebih bermanfaat.”6Penyusunan rencana exit strategy ini dilakukan dengan bertahap. Tahap awal adalah 5 Wawancara pertama dengan Zenuri, Bendahara I PKM, di Kantor PKM, 17 November 20156 Wawancara pertama dengan Danny Goenawan, stakeholder engagement coordinator PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant. Via E-Mail. 12 Januari 2016. dengan perencanaan dan persiapan. Pada tahap perencanaan ini Holcim merumuskan apa saja kegiatan yang akan dilakukan untuk mempersiapkan PKM untuk dilepaskan.“Exit strategy yang paling nyata dan perlu disiapkan, baik oleh PKM maupun HIL adalah proses pewarisan untuk generasi penerus. Perlu ada PKM pada generasi ber-ikutnya, tidak hanya terhenti dan berakhir di PKM generasi pertama ini. Jadi, ada dua tugas utama PKM dan HIL di masa kekinian yaitu 1 pengembangan diri PKM untuk mampu menjadi pembawa manfaat dan share value pada masyarakat luas, serta 2 persiapan pada generasi berikutnya.”7 Selanjutnya adalah tahap merencanakan kegiatan tindak lanjut. Tahap ini yang saat ini sedang dijalankan yaitu dengan pengem-bangan diri PKM untuk mampu menjadi pembawa manfaat dan share value pada masyarakat luas. Holcim sedikit demi sedikit menyerahkan tanggung jawab untuk mengelola kegiatan CSR kepada PKM agar setelah Holcim tidak beroperasi lagi di daerah tersebut, masyarakat lokal mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan mereka selanjutnya adalah persiapan untuk generasi selanjutnya. Strategi CBO tidak hanya berlaku pada generasi pertama ini, yang lantas berakhir dan menguap begitu saja, tetapi perlu terus berkembang dan melahirkan generasi berikutnya. Pada masa depan, melalui strategi CBO ini, tanpa ada Holcim di Tuban pun, masyarakat tetap bisa bertumbuh, berkembang, dan mencapai cita-cita kesejahteraan sebuah asa kemandirian yang perlu untuk tetap dipupuk. Pembahasan Penelitian1. Tahapan Perumusan Kebutuhan Ber-sama dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatMenurut Chriss Gribben dalam Rogovsky 200011, terdapat beberapa langkah dalam perumusan kebutuhan tersebut yaitu mengatasi perbedaan latar belakang, berkumpulnya pihak yang bermitra untuk merumuskan kebutuhan bersama, dan melakukan pelatihan-pelatihan 7 Wawancara pertama dengan Danny Goenawan, stakeholder engagement coordinator PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant. Via E-Mail. 12 Januari 2016. 30 Efrin Umma, Hanny Haar, Centurion C. Priyatnasebagai salah satu bentuk kebutuhan bersama. Rogovsky 200010, juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang bisa membuat kemitraan berjalan sukses adalah memperlakukan pihak yang bermitra sebagai kesempatan untuk mengizinkan orang-orang dengan latarbelakang yang berbeda untuk belajar satu sama lain, dan dari tekanan dan paksaan yang berbeda mereka menghadapi sektor mereka. Kemitraan yang sering terjadi di Indonesia adalah kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil atau kemitraan yang tujuannya adalah bisnis. Tetapi yang terjadi dalam kemitraan antara PT. Holcim Indonesia Tbk dan PKM adalah kemitraan antara organisasi bisnis dan komunitas yang bertujuan untuk kemaslahatan bersama bukan sekedar mencari bersama sama mengatasi perbe-daan latar belakang, kemudian membentuk sebuah kemitraan, langkah selanjutnya dalam mengembangkan model kemitraan tersebut adalah merumuskan kebutuhan bersama. Ife & Tesoriero 2008 151 mengatakan bahwa “Kebutuhan tidak bersifat obyektif dan juga tidak bebas nilai. Maksudnya kebutuhan harus dimengerti dari suatu perspektif yang mempertimbangkan nilai dan ideologi, dan yang memungkinkan gagasan-gagasan pem-bebasan ketimbang opresi.”Salah satu kebutuhan penting adalah peng-adaan pelatihan-pelatihan untuk membangun kemampuan-kemampuan pihak-pihak yang bermitra agar bisa beroperasi secara efektif.“Pelatihan merupakan peran edukatif yang paling spesik, karena hal tersebut melibatkan bagaimana mengajarkan pen-duduk untuk melakukan sesuatu” Ife & Tesoriero 2008590.Sebagai proses pendidikan, kegiatan pemberdayaan masyarakat banyak sekali dilakukan melalui pelaksanaan pelatihan-pelatihan. Mardikanto & Soebiato 2012204 menyebutkan bahwa setiap kegiatan pember-dayaan masayarakat harus mengacu pada kebutuhan yang sedang dirasakannya dan harus bisa memberikan manfaat untuk kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, pelaksanaan pember-dayaan masyarakat harus diawali dengan pencarian pendidikan yang dibutuhkan serta analisis kebutuhan. 2. Tahapan Pembentukan Landasan Ber-sama dan Visi Misi dalam Pengem-bangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatLandasan bersama yang digunakan dalam kemitraan ini mengarah kepada kearifan lokal masyarakat di mana di dalamnya terdapat pula nilai-nilai yang dijunjung pula oleh PKM. Seperti yang diungkapkan Ife & Tesoreiero dalam bukunya Community Development, sebuah pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh sebuah perusahaan memerlukan gagasan perubahan bottom-up, termasuk di antaranya berkaitan dengan kearifan lokal seputar gagasan menghargai pengetahuan lokal, kebudayaan lokal, sumber daya lokal, keterampilan lokal, dan proses lokal. Setelah landasan terbentuk, secara otomatis akan terlihat visi dan misi dalam kemitraan. Visi misi yang digunakan adalah visi misi PKM, di mana visinya yaitu mensejahterakan masyarakat Ring 1’. Visi adalah sebuah landasan losos operasional sebuan entitas, tetapi dengan tidak memandang jenis entitasnya. Sebagai landasan losos, visi menjadi core value satu aktivitas sehingga menjiwai sebagai bentuk aktivitas yang menjadi entitas organisasi Hadi, 2009124. Bagaimana mereka membentuk landasan tersebut terjadi saat pembuatan Balance Business Plan BBP.Business Plan dalam web 2013 adalah “A written document describing the nature of the business, the sales and marketing strategy, and the nancial background, and containing a projected prot and loss statement. A business pkan is also a road map that provides directions so a business can plan its future and helps it avoid bumps in the road”Dalam pembuatan BBP tersebut, PKM mempelajari bagaimana cara merancang sebuah program dengan langkah-langkah yang tepat. Sehingga, selain mempunyai pengetahuan tentang kebutuhan-kebutuhan, mereka juga mempunyai cara untuk memenuhinya, dan hal ini didapatkan dari sharing-skill dengan Holcim untuk perencanaan dan eksekusi program CSR yang baik. 31Model Kemitraan Pt. Holcim Indonesia Tahapan Penyusunan Agenda Kegiatan dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatPenyusunan agenda kegiatan sama halnya dengan perencanaan agenda kegiatan. Menurut Mardikanto & Soebiato 2012235, perencanaan dimaknai sebagai “Suatu proses pengambilan keputusan yang berdasarkan fakta, mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan demi tercapainya tujuan yang diharapkan.”Setelah menemukan informasi mengenai kebutuhan kedua pihak dan memadukannya dengan visi misi, maka PKM dibimbing Holcim merencanakan agenda kegiatan yang berupa program atau kegiatan CSR dengan perencanaan strategis, perencanaan community relationsyang diintegrasikan dengan konsep Business Plan. Mardikato & Soebiato 2012 259 dalam bukunya menjelaskan bahwa sebuah perumusan harus selalu memperhatikan “Strengths yaitu kekuatan/ potensi yang dimiliki, weakness yaitu kelemahan atau kendala yang akan dihadapi, opportunities yaitu peluang/ kesempatan yang tersedia, dan threats yaitu ancaman/ resiko yang harus di hadapi. Analisis tersebut dikenal dengan analisis SWOT.”Hal-hal diatas memang telah di susun oleh PKM, tetapi bedanya adalah PKM tidak memasukkan hal-hal yang bersifat pemasaran. Kemitraan berjalan untuk mengelola kegiatan CSR perusahaan, sehingga tahap perencanaan ini bisa juga mengadopsi konsep perencanaan CSR. Menurut Putri dalam Untung, 20081, “Corporate Social Responsibility adalah komitmen dari perusahaan atau organisasi bisnis untuk berkontribusi dalam pengem-bangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggungjawab sosial per-usahaan dan menitik beratkan pada keseim-bangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial dan lingkungan.”Melihat denisi seperti ini, Holcim Tuban merasa bertanggungjawab atas segala dampak yang ditimbulkan kegiatan produksi pabrik. Oleh karena itu, CSR ini dijalankan PKM dan Holcim untuk sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen perusahaan kepada lingkungan sekitar dengan memperhatikan aspek sosial dan Tahapan Penyampaian Rencana Aksi dan Evaluasi Kemitraan dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatKemitraan menyampaikan rencana aksi, baik berupa pemberian layanan atau beberapa fungsi lain. Layanan tersebut dapat diketegorikan dengan pola charity, social activity, dan community development Hadi, 2009145.Berdasarkan metode PRA Chambers dalam Cooke and Kothari, 200175 menyata-kan bahwa PRA adalah pendekatan dengan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk meningkatkan dan menganalisis penge-tahuan mereka mengenai hidup agar mereka bisa membuat rencana dan tindakan. Bagaimana PKM ikut melaksanakan program CSR adalah bentuk dari metode tersebut. Setelah mereka membuat rencana atas kebutuhan mereka, kemudian mereka melakukan tindakan yang didasarkan pada rencana tersebut. Setelah menganalisis kebutuhan tersebut, PKM kemudian merencanakan program-program sebagai CSR Crowther David dalam Hadi, 200959, acoountability adalah upaya perusahaan terbuka dan bertanggungjawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabilitas dibuthkan, ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. Konsep ini menjelaskan pengaruh kuan-titatif perusahaan terhadap pihak internal dan eksternal. Akuntabilitas bisa digunakan sebagai media perusahaan membangun image dan network terhadap stakeholder. Dalam pene-rapan akuntabilitas dan transparansi, terdapat beberapa aspek yang terlihat di kemitraan ini yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kedua pihak dalam kemitraan ini sangat memegang teguh nilai kejujuran dan saling percaya. Nilai ini akan dapat terwujudkan dengan adanya saling keterbukaan. Hal itu dilakukan dengan tetap menjalin koordinasi sebagai progress report, baik itu bersifat informal biasanya dengan jenis data kualitatif maupun dengan pertemuan formal yang kebanyakan datanya bersifat kuantitatif. PKM dan Holcim mengadakan progress report setiap minggu dan setiap bulan dengan berbekal grak pencapaian. Tahap ini juga membahas bagaimana evaluasi terhadap kemitraan yang di dalamnya terdapa proses menilai, mengevaluasi, dan menyempurnakan operasi kemitraan. 32 Efrin Umma, Hanny Haar, Centurion C. PriyatnaDalam mengevaluasi kemitraan, HIL menjadikan konsep kemitraan yang sukses menurut Gribben sebagai tolok ukur keber-hasilan kemitraan yang dijalankan, yaituBerdasarkan karakteristik di atas, HIL dan PKM telah memenuhi beberapa poin. Seperti agenda bisnis yang jelas, goals sejalan dengan objectives, saling menghargai dan keinginan saling belajar, keinginan untuk berubah, hubungan yang terbuka dan jujur, bekerja secara eksibel, melakukan komunikasi secara terus menerus, berakar pada komunitas, serta terhubung dengan organisasi Tahapan Penyusunan Strategi Peng-hentian Kemitraan Exit Stratgy dalam Pengembangan Model Kemitraan PT. Holcim Indonesia Tbk. Tuban Plant dan Pusat Kegiatan MasyarakatDenisi exit strategy dalam wirausaha dan manajemen strategi menurut web Ciputra Enterpreneurship adalah“Penarikan diri yang terencana dari sebuah perusahaan, atau cara tertentu untuk memin-dahkan kepemilikan seseorang/ pihak tertentu sebuah perusahaan atau operasional sebagian perusahaan.” Subiyanto mengutip pernyataan Rogers dan Macias bahwa ada tiga jenis strategi pengakhiran suatu program, yaitu phase down fase penurunan, phase over fase pengalihan, dan phase out fase penghentian.Holcim menganggap bahwa exit strategy dalam kemitraan ini merupakan penarikan diri yang terencana dari PT. Holcim Indonesia Tbk Tuban Plant dan kemudian memindahkan kekuasaan operasional kemitraan seutuhnya kepada AWAL KEMITRAAN MODEL KEMITRAAN SETELAH DIKEMBANGKAN 33Model Kemitraan Pt. Holcim Indonesia kedua model di atas, terdapat beberapa perbedaan yang cukup signikan antara. Pada model awal kemitraan Holcim mempunyai peran dalam seluruh proses pengelolaan kegiatan CSR, sedangkan PKM hanya melaksanakan beberapa tahapan saja, seperti proses pemahaman kondisi desa yaitu, PKM juga hanya terlibat sebatas kehadirannya pada hari pelaksanaan kegiatan CSR. Kemudian pada proses evaluasi, PKM mempunyai peran sebatas mengevaluasi masalah eksternal seperti yang berhubungan dengan adat, dan karakteristik masyarakat sekitar. Sedangkan pada model kemitraan yang baru, HIL dan PKM bekerja berdampingan untuk mengelola program dan kegiatan CSR. Holcim mempunyai peran sebagai supervisi untuk PKM sebagai pengelola CSR. PKM dilibatkan dalam setiap proses pengelolaan CSR. Pada proses pengelolaan kali ini juga lebih kompleks kegiatan-kegiatan yang ada di Tahapan Perumusan Kebutuhan Bersama telah dilakukan dengan, mengatasi latar belakang. Kebutuhan dari kedua pihak, yaitu perusahaan mendapat social license dari masyarakat, masyarakat mendapatkan manfaat dari tanggungjawab perusahaan. Setelah itu dibentuk PKM, dijadikan mitra, dan kemitraan dikembangkan. Kemudian terdapat aktivitas perumusan kebutuhan masyarakat. Pelatihan-pelatihan juga sudah dilakukan sebagai kebutuhan untuk mem-bangun kemampuan dari PKM. Hanya saja masih minim pelatihan mengenai pengelolaan CSR yang diadakan Tahap kedua adalah pembentukan landasan bersama dan visi misi juga telah dilakukan oleh Holcim dan PKM dengan menggali nilai-nilai yang menjadi landasan bersama sehingga diperoleh landasan bersama berupa kebersamaan untuk memberdayakan masyarakat sesuai kearifan lokal. Sedangkan visinya adalah Membantu menyejahterakan masyarakat desa ring 1. Kemudian mereka menyatukan informasi mengenai kebutuh-an bersama dengan visi misi untuk perencanaan agenda kegiatan. Hanya saja dalam pertemuan ini mereka belum mengkuantikasikan ukuran tindakan yang mereka usulkan untuk Tahap selanjutnya adalah penyusunan agenda bersama. PKM dibantu Holcim menghasilkan sebuah Road Map dan Balance Business Planning yang berisi tentang rencana program atau kegiatan untuk jangka waktu tiga dan satu tahun kedepan. Terdapat dua jenis agenda, yaitu yang termakhtub dalam proposal dan berdasarkan Surat Perintah Kerja SPK. Masing-masing personil Holcim dan PKM mempunyai tanggungjawab untuk setiap program yang direncanakan sebagai bentuk pengorganisasian. 4. Pada tahapan penyampaian rencana aksi dan evaluasi kemitraan terdapat beberapa langkah yang sudah dilaksanakan oleh kemitraan ini, seperti implementasi program-program CSR yang direncanakan berupa pemberian layanan, dan proses mempertahankan keter-libatan pihak-pihak yang bermitra. Pada tahap penyampaian rencana aksi atau eksekusi dilakukan oleh PKM dengan pengawasan Holcim. Saat melaksanakan program CSR, Holcim sebagai eksekutif kemitraan sudah mempunyai kebijakan yang dirumuskan yaitu keberlanjutan program. Evaluasi kemitraan dijalankan dalam dua bentuk, yaitu pertemuan formal dan Tahap exit strategy atau strategi penghentian dilakukan pada tiga tahap, yaitu dengan tahap perencanaan dan persiapan yang dilakukan dengan kegiatan persiapan untuk pelepasan PKM, perencanaan tindak lanjut dan persiapan generasi Untuk perusahaan, pada tahap perumusan kebutuhan terdapat kebutuhan pelatihan untuk PKM. Sebaiknya dilakukan lagi pelatihan pengelolaan CSR untuk Pada tahap pembentukan landasan bersama dan visi misi, terdapat aktivitas yang belum dilakukan yaitu adalah mengkuantikasikan tindakan yang diusulkan untuk dijalankan. Oleh karena itu, perusahaan lebih baik memberikan pengarahan kepada PKM untuk membuat kuantikasi dari data mengenai kebutuhan Tahap penyusunan agenda untuk perusaha-an adalah mengadakan secara berkala pertemuan dengan PKM untuk membahas inisiasi program yang berasal dari PKM, missal tiap bulan. 34 Efrin Umma, Hanny Haar, Centurion C. Priyatna4. Tahap penyampaian rencana aksi dan evaluasi, perusahaan bisa menggunakan audit komunikasi sebagai cara untuk meng-evaluasi Tahap penyusunan exit strategy, sebaiknya segera ditentukan kapan dimatangkan konsep phase down, phase over, atau phase Untuk PKM, tahap perumusan kebutuhan bersama, pelatihan merupakan kebutuhan PKM sehingga sebaiknya mengikuti semua pelatihan-pelatihan mengenai pengelolaan Untuk PKM, tahap pembentukan landasan bersama dan visi misi, PKM sebaiknya membuat table kuantikasi untuk tindakan yang akan diusulkan pada Untuk PKM, pada tahap penyusunan agenda kegiatan sebaiknya lebih memaksimalkan ide untuk inisiasi program lewat perencanaan strategis yang Untuk PKM, pada tahap penysunan exit strategy, sebaiknya ikut aktif menentukan strategi apa yang cocok untuk kemitraan ini, sehingga tidak bergantung pada PUSTAKABisnis UKM. 2013. Exit Stretegy Untuk Mengembangkan Bisnis Anda. Bisnis Diakses pada 4 Januari 2015 pukul Bill & Kothari, Uma. 2001. Participation The New Tyranny?. London Zed BooksIfe, Jim & Tesoriero, Frank. 2008. Community Development. Yogyakarta Pustaka PelajarIriantara, Yosal. 2010. Community Relations. Konsep dan Aplikasinya. Bandung Simbiosa Rekatama Totok & Soebiato, Poerwoko. 2012. Pemberdayaan Masyarakat. Bandung AlfabetaRogovsky, Nikolai. 2000. Corporate Community Involvement Programmes Partnerships for Jobs and Development. Subiyantoro, Agus. 6/12/2013. Phase down, Phase Over atau Phase Out sebagai Exit Strategy?. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Program Peningkatan Kualitas Pemukiman. Diakses pada 18 Desember 2015, pukul Amin Widjadja. 2007. Corporate Social Responsibility CSR. Jakarta Harvarindo ... Sesungguhnya, evaluasi program tergantung pada programnya. Sebab, mengacu pada hasil riset "tak jarang bila dalam pelaksanaan program terdapat hambatan dan halangan yang mengharuskan untuk melakukan aktivitas di luar rencana, disesuaikan dengan kebutuhan dan berjalan secara spontan Nassaluka, Hafiar, & Priyatna, 2016. ...Mellia AgustiyaniHanny Hafiar Evi NoviantiABSTRAK Bank Indonesia merupakan lembaga independen yang mewajibkan untuk mensosialisasikan ciri keaslian uang rupiah atau sosialisasi CIKUR “Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fase dari model of small group socialization di Bank Indonesia KPw Jawa Barat. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan data kualitatif. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa Asisten Manajer I Bank Indonesia KPw Jawa Barat yang berperan sebagai pengawas serta pelaksana sosialisasi CIKUR mulai dari fase pendahuluan, fase antisipasi, fase pertemuan, fase asimilasi, dan fase keluar. Pada fase pendahuluan, fase asimilasi, dan fase keluar, analisis demografi, identifikasi kelompok, evaluasi dan apresiasi yang dilakukan belum optimal. Dari hasil penelitian ini, saran yang diberikan adalah lembaga sebaiknya melakukan analisis demografi secara spesifik yaitu usia, ras dan gender, identifikasi kelompok evaluasi dan apresiasi agar tujuan utama sosialisasi dapat tercapai.... Education to increase environmental awareness is an effort that must be done by involving the community in its development. Community development can be done to gather bottom-up ideas of change, including those related to local wisdom around ideas which value local knowledge, local culture, local resources, local skills, and local processes [5]. Moving the community so they are willing to play an active role in environmental conservation is a social responsibility that must be carried out together. ...... Holcim Indonesia Tbk. Pembentukan tim untuk pelaksanaan kampanye Belkaga tidak lagi dilakukan seleksi khusus sebab seluruh divisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan porgram sudah otomatis menjalankan tugas sesuai bagiannya masingmasing Nassaluka, Hafiar, & Priyatna, 2016. Selanjutnya dilakukan pelatihan terhadap petugas, khususnya petugas Filariasis yang ada di Puskesmas dan juga petugas kader kesehatan, sebab mereka adalah orang yang bertanggung jawab langsung menangani pos pengobatan pada saat pelaksanaan POPMF. ...Seftia Rahmaning TyasHanny HafiarAnwar SaniPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses prakampanye, proses pengelolaan kampanye, dan hasil evaluasi kampanye oleh Kementerian Kesehatan. Penelitian ini menggunakan konsep manajemen kampanye oleh Antar Venus yang dikembangkan berdasarkan Model Kampanye Ostergaard. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, teknik dokumen, studi kepustakaan, dan angket menggunakan teknik pengumpulan informan dengan purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif, sedangkan teknik validitas data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa proses kampanye Belkaga dibagi dalam tiga tahap yaitu prakampanye, pengelolaan kampanye, dan evaluasi kampanye. Hasil prakampanye menyatakan bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang merupakan daerah endemis dan belum melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis POPMF. Hasil pengelolaan menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan RI tidak melakukan identifikasi segmentasi sasaran berdasarkan klasifikasi warga yang sehat, terduga tertular virus, serta warga yang teridentifikasi penyakit sehingga pesan yang disampaikan dibuat sama rata. Selain itu, penyebaran informasi yang kurang jelas mengakibatkan pesan yang diterima khalayak tidak sesuai dengan apa yang ingin disampaikan komunikator. Kesimpulannya, masalah kampanye Belkaga timbul karena manajemen kampanye yang kurang efektif oleh Kementerian Kesehatan RI. Peneliti menyarankan agar Kementerian Kesehatan RI menyesuaikan pesan berdasarkan klasifikasi warga sehat, terduga tertular virus, serta warga yang teridentifikasi penyakit sehingga pesan tepat sasaran, mengoptimalkan media yang digunakan, memberikan pelatihan penyampaian informasi kepada kader kesehatan.... Intinya, pemilihan bahasa ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan, adapun "proses pemberdayaan masyarakat membutuhkan upaya untuk mengenali potensi dan kemampuan, mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah serta mampu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumberdaya secara efisien dan berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian" Agustini, Budiono, Saepudin, & Silvana, 2015. Hal ini juga selaras dengan pernyataan Iriantara 2010173 bahwa "pengembangan masyarakat pada dasarnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat melalui kemampuan dan potensi yang dimiliki masyarakat tersebut" Nassaluka, Hafiar, & Priyatna, 2016 ...Gilang GumelarHanny Hafiar Priyo SubektiThis research try to investigate the using of language by deaf. The theory used in thisresearch is the theory of Phenomenology Schutz. This research used constructivismparadigm with Phenomenology as the kind of research. Data collection techniques thatused are in-depth interviews, participatory observation, and the study of librarianship,the collecting techniques of key informants by snowball sampling. While the dataanalysis techniques using three stages, the first is reduction, the second is rendering,and the third is the withdrawal of the conclusion. Validity of data uses triangulationtechniques sources and triangulation techniques. The results of this research showthat the meaning of Bisindo as Deaf Culture for the informants who are the memberof DPC Gerkatin Jawa Barat, is categorized as affirmative meaning. The meaning of theaffirmative that is owned by the informants is when the informants consider that Bisindoas Deaf Culture, is an interest and pride. The study also found motifs belonging to theinformants in lifting the existence of Bisindo as Deaf Culture, not only the cause-motifbut also the purpose-motif. The informant’s experience, include the early experience inhow they get interest to Bisindo, the experience of using Bisindo, and the experienceto raise the existence of Bisindo as Deaf Culture that finally those communicationexperiences affect the way informants in conducting follow-up. Penelitian ini mengkaji tentang bahasa yang digunakan kaum tuli. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori fenomenologi Schutz. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan jenis penelitian fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi kepustakaan, dengan teknik pengumpulan key informant dengan cara snowball sampling. Sedangkan teknik analisis data menggunakan tiga tahap, yaitu reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan. Teknik validitas data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa makna Bisindo sebagai Budaya Tuli bagi para informan yang merupakan anggota Gerkatin DPC Jawa Barat dikategorikan sebagai makna afirmatif. Makna-makna afirmatif yang dimiliki para informan adalah ketika informan menganggap Bisindo sebagai Budaya Tuli adalah sebuah kepentingan dan kebanggaan. Penelitian ini juga menemukan motif-motif yang dimiliki informan dalam mengangkat eksistensi Bisindo sebagai Budaya Tuli, baik itu motif sebab atau motif tujuan. Adapun pengalaman yang dimiliki informan, meliputi pengalaman awal ketertarikan pada Bisindo, pengalaman menggunakan Bisindo, dan pengalaman mengangkat eksistensi Bisindo sebagai Budaya Tuli yang akhirnya pengalaman komunikasi tersebut mempengaruhi cara informan dalam melakukan tindak lanjut... Pranata sosial dapat memperlancar penggiat lingkungan untuk melakukan proses mengumpulkan, menganalisis, dan mendistribusikan informasi penanggulangan bencana banjir yang dikemas dalam format pendidikan penangguangan bencana banjir, sehingga dapat membangun pemahaman, sikap dan partisipasi masyarakat di wilayah tersebut. Adapun partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya untuk kemaslahatan bersama merupakan hal penting dalam menjalin hubungan kemasyarakatan Nassaluka, Hafiar, & Priyatna, 2016. ...Iriana BaktiHanny HafiarHeru Riyanto Budiana Lilis PuspitasariThe study is titled implementation of environmental communication based on the social institution in coping with the flood in the Citarum Watershed Upstream. Citarum river pollution and silting are currently in a state of particular caused by forest encroachment in the upstream, land use, household waste, animal husbandry, industry, offices, etc, so when the rainy season caused the occurrence of floods. In addition, these conditions have resulted in water quality being unfit to be utilized, both for drinking water, washing, bathing, irrigation for agriculture and so on. The actuator environment seeks to restore the Citarum Watershed upstream conditions by building public awareness so they may want to change their attitudes and behavior, one of them by not disposing of waste into the river. The selected communities are those that are incorporated in a social institution in the region. The purpose of the research is to find out about the types of institution, the reason for utilizing the institution, and the role of the environment actuator communication in a social institution. The methods used in this research is descriptive with qualitative data to describe the various realities of communication activities related to the environment by leveraging social institution in coping with the disaster of the flood in the area of Citarum Watershed Upstream. Research results showed in the region there are four types of institutions, namely the institution of religious, economic, agricultural and social. Institution related to religious activity is Majlis Ta'lim the place of informal Islamic teaching and education, institution related to the activity of the economy is an arisan regular social gathering, institution related to social activity is the PKK Family Welfare Guidance, and institution related to the agricultural activity is The Association of Farmers Group Gapoktan. The reason for the environment actuator utilizing social institution are as the entrance access to carry out flood mitigation program, already familiar, easy to invited to cooperate and to expand the network. The role of the environment actuator in the institution as a communicator and facilitator in conducting dissemination of information and training of waste utilization to the members of the institutions.... Kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama dengan berbagai pihak. Pada initinya mengacu pada hasil riset dinyatakan bahwa "ada beberapa hal yang bisa membuat kemitraan berjalan sukses adalah memperlakukan pihak yang bermitra sebagai kesempatan untuk mengizinkan orang-orang dengan latarbelakang yang berbeda untuk belajar satu sama lain" Nassaluka, Hafiar, & Priyatna, 2016. ...Sherly AmaliaHanny HafiarHeru Riyanto BudianaThe workshop was organized by West Java’s Industry and Trade Service Disperindag in collaboration with Universitas Padjadjaran with purpose to produce new entrepreneurs. This research aims to discover the extent of the correlation between the workshop and the participants attitude toward entrepreneurship. Theory used in this research is ELM Theory by Richard E. Petty and John T. Cacioppo. This study uses quantitative method. Researcher used Random Sampling, in the population of the participants from the Batch 27 and 28, resulting 65 samples. Based on the recapitulation of the result of correlation and discussion, the result of this research showed that there was a significant correlation between the perception of workshop and the participants attitude toward entrepreneurship. The result indicates that the programs of this workshop significantly affected participant’s will to start becoming entrepreneurs.... Bagi pengkaji budaya Indonesia, khususnya Jawa, menunjuk dengan ibu jari adalah simbol penghormatan dan menunjuk dengan telunjuk dianggap tidak sopan Fox, dalam Kompasiana, 201469. Evaluasi kegiatan komunikasi dalam bentuk apapun, seharusnya melibatkan faktor budaya, hal ini sesuai dengan pernyataan "melakukan evalusasi terhadap CSR dilihat dari aspek budaya dan karakter masyarakat" Nassaluka, Hafiar, & Priyatna, 2016. ... Muhammad Wildan YusraHanny HafiarDiah Fatma SjoraidaThis study uses qualitative methods with semiotics analysis from Charles Sanders Peirce. The purposes of this study are to determine the symbol contained in MBM Tempo, the meaning contained within the symbol, and how these symbols constructing Rizal Ramli’s Image as the howling. The result of this study showed MBM Tempo Jakarta cover “The Fighter or The Howling” 24-30 August 2015 Edition consist of three main symbols, Rizal Ramli’s on his hips, pointing and opened mouth, a hand hold puppet stick, and text symbol. Rizal Ramli’s caricature in the cover of MBM Tempo is an illustration of the text is written in the middle of Tempo’s cover, so that both are interlocked. These symbols have different meanings. The meaning of each symbol constructing the image of Rizal Ramli as the howling in the cover of MBM Tempo. The conclusion of this study showed that the symbols MBM Tempo Jakarta cover “The Fighter or The Howling” 24-30 August 2015 Edition consist of three main symbols, Rizal Ramli’s on his hips, pointing and opened mouth, a hand hold puppet stick, and text symbol included to typography. Abstrak Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis semiotika Charles Sanders Peirce. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui simbol yang terdapat dalam MBM Tempo, makna yang terkandung dalam simbol-simbol, dan simbol pada MBM Tempo dapat mengkonstruksi citra Rizal Ramli sebagai Peraung. Hasil penelitian menunjukkan sampul MBM Tempo Jakarta “Rizal Ramli Petarung atau Peraung” Edisi 24-30 Agustus 2015 terdiri dari tiga simbol utama, simbol gesture Rizal Ramli sedang berkacak pinggang, menunjuk dan mulut terbuka, simbol tangan wayang yang memegang tuding, dan simbol teks. Karikatur Rizal Ramli yang terdapat dalam sampul MBM Tempo merupakan ilustrasi dari teks yang tertulis ditengah sampul Tempo, sehingga keduanya saling berkaitan. Simbol-simbol tersebut memiliki makna yang berbeda-beda. Makna yang terkandung dari setiap simbol mengkonstruksikan citra Rizal Ramli sebagai Peraung dalam sampul MBM Tempo. Kesimpulan penelitian ini adalah terdapat tiga simbol utama dalam sampul MBM Tempo Jakarta “Rizal Ramli Petarung atau Peraung” Edisi 24-30 Agustus 2015, yaitu simbol gesture Rizal Ramli sedang berkacak pinggang, menunjuk, dan mulut terbuka, simbol tangan wayang yang memegang tuding, dan simbol teks yang termasuk Indonesia is a company engaged in the field of agribusiness knew that employee relationship becomes important thing for the progress of the company. This study aims to determine the process of employee relationship management in PT Kemfarm Indonesia. The method used is descriptive with qualitative data. The research data was collected by observation, structured interview and literature study. The results show that HRD PT Kemfarm Indonesia acts as an internal PR managed relationships between companies, from processes, organizing, monitoring, evaluation and development program. In the process of planning, organizing, and program evaluation, the communications channel has not been optimal. From the results of this study, the suggestions provided are companies that do mapping the situation specifically on the process of planning, organizing and evaluation by using an effective communication channel on every program implementation so that the main goal of the program can be Stretegy Untuk Mengembangkan Bisnis Anda Diakses pada 4 Januari 2015 pukul Participation The New Tyranny?Ukm BisnisBisnis UKM. 2013. Exit Stretegy Untuk Mengembangkan Bisnis Anda. Bisnis Diakses pada 4 Januari 2015 pukul Cooke, Bill & Kothari, Uma. 2001. Participation The New Tyranny?. London Zed BooksPhase down, Phase Over atau Phase Out sebagai Exit StrategyAgus SubiyantoroSubiyantoro, Agus. 6/12/2013. Phase down, Phase Over atau Phase Out sebagai Exit Strategy?. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Program Peningkatan Kualitas Social Responsibility CSRAmin TunggalWidjadjaTunggal, Amin Widjadja. 2007. Corporate Social Responsibility CSR. Jakarta HarvarindoPemberdayaan Masyarakat. Bandung Alfabeta RogovskyMardikantoPoerwoko SoebiatoMardikanto, Totok & Soebiato, Poerwoko. 2012. Pemberdayaan Masyarakat. Bandung Alfabeta Rogovsky, Nikolai. 2000. Corporate Community Involvement Programmes Partnerships for Jobs and Development. This research was about the partnership program of CSR conducted by the state owned entreprise through the economic empowerment of SMEs with the provision of capital to improve the revenue to create prosperity. This study was aimed to analyze the implementation of CSR partnership program. This study used the qualitative approach with documentation type and the documentation technique. The data analysis was done through data collection, data reduction, data display and conclusion. The results of this study stated that the implementation of the partnership program of CSR had a legal basis in the implementation and conducted through partnerships based on some business patterns. The CSR partnership program had the allocations funds from SOEs net income, deposits, administrative services/revenue share/margin, interest on deposits, etc. While recommendation that this research is that The Ministry of SOEs should make the procedures for implementing the partnership program that contains stages in providing funds for potential partnership established partners, implementing organizations and evaluation activities. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jurnal Sosiologi, Vol. 20, No. 1 11-21 11 IMPLEMENTASI PROGRAM KEMITRAAN DALAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY CSR MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN Oleh Devi Yulianti* * Staf Pengajar Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Lampung ABSTRACT This research was about the partnership program of CSR conducted by the state owned entreprise through the economic empowerment of SMEs with the provision of capital to improve the revenue to create prosperity. This study was aimed to analyze the implementation of CSR partnership program. This study used the qualitative approach with documentation type and the documentation technique. The data analysis was done through data collection, data reduction, data display and conclusion. The results of this study stated that the implementation of the partnership program of CSR had a legal basis in the implementation and conducted through partnerships based on some business patterns. The CSR partnership program had the allocations funds from SOEs net income, deposits, administrative services/revenue share/margin, interest on deposits, etc. While recommendation that this research is that The Ministry of SOEs should make the procedures for implementing the partnership program that contains stages in providing funds for potential partnership established partners, implementing organizations and evaluation activities. Keywords Public policy, policy implementation, corporate social responsibility CSR, community empowerment, prosperity development. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara penganut sistem perekonomian terbuka, konsekuensi yang harus ditanggung oleh suatu negara yang menganut sistem perekonomian terbuka adalah mudah terintervensi oleh kondisi perekonomian global. Perekonomian Indonesia tidak bisa terlepas dari perubahan-perubahan yang terjadi diperekonomian global, baik secara positif maupun negatif. Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia belum mampu berdiri sendiri, baik untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa, konsumsi maupun jasa produksi. Bahkan juga modal untuk anggaran pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan nonfisik. Terlebih ketika terjadi krisis di negara yang menjadi mitra Indonesia, seperti Amerika Serikat, Jepang, China dan India. Perlu strategi jitu dalam menyiasati agar Indonesia mampu bertahan dan bersaing di tengah persaingan global. Ini 12 Implementasi Program Kemitraan dalam Corporate Social Responsibility … merupakan permasalahan ekonomi yang merupakan nadi sebuah negara, tanpa ekonomi suatu negara bisa dikatakan rapuh dan terpuruk dengan kompleksitas permasalahan sosial ekonomi masyarakatnya. Dalam perekonomian terbuka, masalah yang dihadapi suatu Negara menjadi lebih rumit, dan kebijakan perlu dirumuskan dan dilaksanakan oleh pemerintah dengan sangat baik. Kebijakan menurut Anderson yaitu serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang pelaku atau kelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu Islamy, 2001, p. 17. Istilah kebijakan publik lebih sering dipergunakan dalam kaitannya dengan tindakan-tindakan atau kegiatan pemerintah. Implementasi kebijakan yang ada dalam hal ini adalah program kemitraan dalam Corporate Social Responsibility CSR melalui pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan pada dasarnya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan di bidang kesenjangan sosial ekonomi kemiskinan. Keberhasilan atau kegagalan program ini sangat ditentukan oleh pelaksana program, apabila pelaksana program sudah mampu melaksanakannya dengan baik, diharapkan sasaran dari program ini akan dapat terakomodir, karena sebuah program dapat dikatakan baik bukan hanya dilihat dari bentuk program yang dikeluarkan, tetapi apakah program itu sudah mampu menjawab sesuai kebutuhan yang diperlukan. Pelaksana program yang baik dan mampu mengakomodir sasaran yang ada dalam hal ini masyarakat untuk dapat menjawab kebutuhan dan mewujudkan hasil yang ingin dicapai. Oleh karena itu, implementasi merupakan suatu tahapan yang penting dalam kebijkan publik. Meskipun suatu kebijakan telah memiliki tujuan yang baik, namun dalam pengimplementasiannya terjadi kegagalan maka tujuan dari program tersebut tidak akan tercapai. Begitu juga dengan program kemitraan dalam CSR melalui pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan ini, walaupun program ini memiliki tujuan yang baik, apabila tidak diimplementasikan dengan baik maka program ini tidak akan berhasil mencapai tujuannya. Suatu program kebijakan harus diimplementasikan agar mempunyai dampak atau tujuan sesuai dengan yang diinginkan. Pentingnya implementasi kebijakan ditegaskan oleh Udoji 1981 yang mengatakan bahwa pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting bahkan mungkin jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan Agustino, 2008, p. 140. Kebijakan-kebijakan yang ada hanya akan berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip jika tidak diimplementasikan. Dalam hal ini program CSR melalui kemitraannya dapat membantu menciptakan kesejahteraan melalui kegiatan pemberdayaan usaha masyarakat. Dalam hal ini, pembangunan kesejahteraan dapat terwujud melalui peran korporasi atau perusahaan besar melalui program CSR. Perusahaan dituntut untuk lebih berperan lebih dalam pengembangan dan pemberdayaan komunitas masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain alasan di atas, setidaknya terdapat tiga alasan penting mengapa perusahaan harus melaksanakan CSR, khususnya terkait dengan perusahaan ekstraktif. Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan harus menyadari bahwa mereka beroperasi dalam satu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial berfungsi sebagai kompensasi atau upaya timbal balik atas penguasaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploratif, disamping sebagai kompensasi sosial karena timbul ketidaknyamanan discomfort pada masyarakat. Jurnal Sosiologi, Vol. 20, No. 1 11-21 13 Penguatan ekonomi dapat dilakukan melalui kegiatan kemitraan dengan perusahaan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. CSR dianggap efisien dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat karena berada langsung di tengah-tengah masyarakat serta mengetahui kondisi kebutuhan masyarakat secara langsung. Kondisi tersebut mempertegas bahwa efisiensi proses pembangunan tidak hanya membebankan kewajiban pada satu pihak melainkan ada kerjasama antar pihak pemerintah dalam hal ini BUMN dan sektor privat atau swasta. Contoh program CSR dari BUMN bidang perkebunan yakni program PTPN 7 Peduli di PTPN VII PERSERO Lampung berbentuk program kemitraan dengan usaha kecil dan program bina lingkungan ini menjadi kewajiban bagi BUMN melalui kebijakan pemerintah tertuang dalam peraturan menag BUMN nomor PER-05/MBU/2007. Selain itu, sektor swasta peneliti mengambil contoh program CSR dari PT. Astra Internasional Tbk, untuk memberikan kontribusi secara nyata kepada masyarakat, Grup Astra telah mendirikan sembilan yayasan yang berada di bawah naungan PT. Astra International Tbk. untuk merangkul seluruh pemangku kepentingan Grup Astra, baik pemangku kepentingan internal maupun eksternal sebagai penerima manfaat. Astra dan yayasan-yayasan berkoordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program untuk memaksimalkan manfaat yang dihasilkan dan tepat sasaran. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik meneliti hubungan program CSR terutama tentang kemitraan ekonomi untuk memberdayaan masyarakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan kemandirian masyarakat dan membantu mejudkan kesejahteraannya. TINJAUAN PUSTAKA Tinjauan tentang Kebijakan Publik Lingkup kebijakan negara menurut Islamy 2001 yakni serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan demi kepentingan seluruh masyarakat. Kebijakan Negara tersebut dapat berupa peraturan perundang-undangan yang dipergunakan untuk tujuan, sasaran dari program program dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk konteks ini kebijakan dapat dimaknai sebagai serangkaian tindakan pemerintah yang bersifat mengatur dalam rangka merespon permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mempunyai tujuan tertentu, berorientasi kepada kepentingan publik masyarakat dan bertujuan untuk mengatasi masalah, memenuhi keinginan dan tuntutan seluruh anggota masyarakat. Kebijakan juga memuat semua tindakan pemerintah baik yang dilakukan maupun tidak dilakukan oleh pemerintah yang dalam pelaksanaanya terdapat unsur pemaksaan kepada pelaksana atau pengguna kebijakan agar dipatuhi. Tidaklah mudah membuat kebijakan publik yang baik dan benar, namun bukannya tidak mungkin suatu kebijakan publik akan dapat mengatasi permasalahan yang ada, untuk itu harus memperhatikan berbagai faktor, sebagaimana dikatakan Raksasataya mengemukakan bahwa suatu kebijakan harus memuat elemen-elemen sebagai berikut Islamy, 2001, p. 10 a. Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai. b. Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. c. Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi. 14 Implementasi Program Kemitraan dalam Corporate Social Responsibility … Mengidentifikasi dari tujuan yang ingin dicapai haruslah memahami isu atau masalah publik, dimana masalahnya bersifat mendasar, strategis, menyangkut banyak orang, berjangka panjang dan tidak bisa diselesaikan secara perorangan, dengan taktik dan startegi maupun berbagai input untuk pelaksanaan yang dituangkan dalam rumusan kebijakan publik dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada, rumusan kebijakan merupakan bentuk perundang-undangan, setelah dirumuskan kemudian kebijakan publik di implementasikan baik oleh pemerintah, masyarakat maupun pemerintah bersama-sama masyarakat. Mendasari pengertian kebijakan di atas maka dapat dikatakan bahwa kebijakan CSR termasuk kebijakan pemerintah bagi perseroan atau badan usaha mengenai tanggung jawabnya bagi lingkungan dengan menciptakan program-program yang berwawasan lingkungan serta pemberdayaan ekonomi. Tinjauan tentang Program Menurut Jones pengertian program adalah cara yang disahkan untuk mencapai tujuan Nugroho, 2001, p. 51. Beberapa karakteristik tertentu yang dapat membantu seseorang untuk mengindentifikasi suatu aktivitas sebagai program atau tidak yaitu a. Program cenderung membutuhkan staf, misalnya untuk melaksanakan atau sebagai pelaku program. b. Program biasanya memiliki anggaran tersendiri, program kadang biasanya juga diidentifikasikan melalui anggaran. c. Program memiliki identitas sendiri, yang bila berjalan secara efektif dapat diakui oleh publik. Berdasarkan hal di atas dapat disimpulkan bahwa program merupakan rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan. Program merupakan suatu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, juga berlangsung dalam proses yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang. Tinjauan tentang Implementasi Kebijakan Implementasi dari suatu program melibatkan upaya-upaya pembuat kebijakan untuk mempengaruhi perilaku birokrat pelaksana agar bersedia memberikan pelayanan dan mengatur perilaku kelompok sasaran. Implementasi adalah sesuatu yang dilakukan untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan Wahab, 2005. Secara etimologis pengertian implementasi menurut The Merriam-Webster Dictionary 2006 konsep implementasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu to implement. Dalam kamus besar Webster tersebut, to implement mengimplementasikan berarti to provide the means for carrying out menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu; dan to give practicaleffect to untuk menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu. Sesuatu yang dilakukan untuk menimbulkan dampak atau akibat itu dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan. Berdasarkan beberapa pengertian di atas mengenai implementasi, peneliti menyimpulkam bahwa implementasi menunjukkan seluruh untuk melakukan perubahan melalui sistem baru dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan yang telah diharapkan Jurnal Sosiologi, Vol. 20, No. 1 11-21 15 dalam suatu kebijakan/program. Dengan membuat kebijakan tersebut pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu apakah kebijakan tersebut dapat memberikan dampak terhadap suatu kebijakan/program yang akan dirasakan oleh masyarakatnya. Karena implementasi akan menghasilkan suatu akibat dan memberikan hasil yang bersifat praktis terhadap suatu keputusan kebijakan yang akan dicapai dalam tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dengan menghubungkan pengertian implementasi kebijakan serta program di atas, maka peneliti melihat bahwa implementasi program CSR melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah suatu kebijakan pemerintah bagi badan usaha atau perseroan yang dituntut berdasarkan tanggung jawabnya bagi lingkungan usahanya melalui penciptaan program kemitraan. Program kemitraan ini tentunya berdampak baik bagi masyarakat. Implementasi programnya berjalan sukses apabila dilihat dari aktor pelaksana, anggaran maupun dilaksanakan sesuai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Tinjauan Tentang Corporate Social Responsibility CSR Konsep CSR dimunculkan pertama kali tahun 1953, yaitu dengan diterbitkannya buku yang berjudul Social Responsibilities of Businessman karya Howard Bowen yang kemudian dikenal dengan “Bapak CSR”. Gema CSR makin bertiup kencang ditahun 1960-an ketika persoalan kemiskinan dan keterbelakangan makin mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Tahun 1987, The World Commission on Evironment and Development WCED dalam Brundland Report mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, evironmental protection, dan social equity. Pembangunan berkelanjutan telah menjadi isu global yang harus dihapami dan diimplementasikan pada tingkat lokal. Pembangunan berkelanjutan sering dipahami hanya sebagai isu-isu lingkungan. Lebih dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga hal kebijakan, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan yang digambarkan oleh John Elkington dalam bagan triple bottom line sebagai pertemuan dari tiga pilar pembangunan yaitu “orang, planet, dan keuntungan” yang merupakan tujuan pembangunan. Pembangunan berkelanjutan adalah inti dari CSR yang tidak boleh dipahami secara parsial sekadar dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, ataupun dilihat dari lokasinya, yakni market place, workplace, environment, dan community saja, tetapi lebih dari itu. Suatu keharusan untuk melihat keterkaitan di antara semua elemen yang membentuk sebuah sistem CSR. Hal ini karena kondisi dan perubahan satu elemen akan mempengaruhi sistem secara menyeluruh. Dengan pemahaman ini, sebuah intervensi yang efektif dan efisien akan lebih mudah diperoleh untuk mencapai sustainability. CSR dan sustainability pada dasarnya adalah merajut dan menggerakan elemen people, planet, dan profit dalam satu kesatuan intervensi. Cara pandang satu kesatuan intervensi artinya setiap isu yang terkait dengan CSR harus dikaji dari perspektif people, planet, dan profit dalam satu kesatuan. Adapun salah satu definisi yang cukup menarik dari lingkar studi CSR Indonesia, yakni “upaya sungguh-sungguh dari entitas bisnis untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif operasinya terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan agar mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan’. Dapat dipahami bahwa definis tersebut berupaya mengajak perusahaan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan berusaha untuk meminimalkan dampak negatif yang timbul dari usahanya demi pembangunan yang berkelanjutan. CSR Corporate Social Responsibility dapat pula diartikan sebagai suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan sesuai kemampuan perusahaan 16 Implementasi Program Kemitraan dalam Corporate Social Responsibility … tersebut sebagi bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar perusahaan berada. Tinjauan Tentang Pemberdayaan Masyarakat Secara konseptual pemberdayaan atau pemberkuasaan empowerment, berasal dari kata “power” kekuasaan atau keberdayaan. Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan sering kali diartikan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan yang kita inginkan terlepas dari keinginan dan minat mereka. Ilmu sosial tradisional menekankan bahwa kekuasaan berkenaan dengan pengaruh dan kontrol. Pegertian ini mengasumsikan bahwa kekuasaan sebagai sesuatu yang tidak berubah atau tidak dapat dirubah. Kekuasaan sesungguhnya tidak terbatas pada pengertian di atas. Kekuasaan tidak vakum dan terisolasi. Kekuasaan senantiasa hadir dalam relasi sosial antar manusia. Kekuasaan tercipta dalam relasi sosial. Karena itu kekuasaan dan hubungan kekuasan dapat berubah. Dengan pemahaman kekuasaan seperti ini, pemberdayaan sebagai sebuah proses perubahan kemudian memiliki konsep bermakna. Dengan kata lain, kemungkinan terjadinya proses pemberdayaan sangat tergantung pada dua hal a. Bahwa kekuasaan dapat berubah. Jika kekuasaan tidak dapat berubah, pemberdayaan tidak mungkin terjadi dengan cara apapun. b. Bahwa kekuasaan dapat diperluas. Konsep ini menekankan pada pengertian kekuasaan yang tidak statis, melainkan dinamis. Pemberdayaan menunjukkan pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam a. Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan freedom, dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan. b. Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan. c. Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka. Dengan demikian, pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, mempunyai kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Pengertian pemberdayaan sebagai tujuan seringkali digunakan sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan sebagai sebuah proses Suharto, 2014. Tinjauan Tentang Pembangunan Kesejahteraan Sosial Kesejahteraan sosial memiliki beberapa makna yang relatif berbeda meskipun substansinya tetap sama. Untuk konteks ini, Suharto 2014 mengungkapkan jika kesejahteraan sosial pada intinya mencakup tiga konsepsi yaitu Jurnal Sosiologi, Vol. 20, No. 1 11-21 17 a. Kondisi kehidupan atau keadaan sejahtera yakni terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial. b. Institusi, arena atau bidang kegiatan yang melibatkan lembaga kesejahteraan sosial dan berbagai profesi kemanusiaan yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial. c. Aktivitas, yakni suatu kegiatan-kegiatan atau usaha yang terorganisir untuk mencapai kondisi sejahtera. Konsep welfare juga membantu mempetegas substansi pembangunan kesejahteraan sosial dengan menyatakan bahwa welfare kesejahteraan dapat diartikan sebagai “well-being” atau “kondisi sejahtera”. Tetapi, welfare juga berarti “The provisoon of social services provided by the state” dan sebagai “certain types of benefits, especially means-tested social securiry, aimed at poor people”. Artinya pembangunan kesejahteraan sosial merujuk pada pemberian pelayanan sosial yang dilakukan oleh negara atau jenis-jenis tunjangan tertentu, khususnya jaminan sosial yang ditujukan bagi orang miskin. Seperti halnya pengalaman di negara lain, maka pembangunan sosial memfokuskan kegiatannya pada tiga bidang yaitu pelayanan sosial social service/provisions, perlindungan sosial social protection, dan pemberdayaan masyarakat community/social empowerment. Ketiga fokus kegiatan tersebut dilakukan dengan berdasar pada kebijakan atau strategi pencegahan, penyembuhan dan pengembangan Suharto, 2014. Gambar 1. Fokus Pembangunan Kesejahteraan Sosial Sumber Suharto, 2014. METODE PENELITIAN Pendakatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan akan berhubungan dengan data-data yang bersumber dari berbagai dokumen tentang program CSR, literatur kebijakan publik, serta teori tentang pemberdayaan masyarakat. Dalam jenis penelitian kepustakaan, maka peneliti mengumpulkan data dokumentasi berupa dokumen dan jurnal tentang CSR yaitu program kemitraannya, teori tentang kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat. Adapun teknik analisis data terdiri dari beberapa tahapan diantaranya pengumpulan data, reduksi data, menampilkan data, dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Kebijakan/Strategi 1. Pencegahan 2. Penyembuhan 3. Pengembangan 18 Implementasi Program Kemitraan dalam Corporate Social Responsibility … menarik kesimpulan. Adapun fokus dalam penelitian ini dibagi menjadi dua bagian yaitu 1 Gambaran program kemitraan dalam CSR, dan 2 Implementasi program kemitraan CSR dengan melihat pada aktor pelaksana, anggaran yang ada serta pelaksanaan tujuan atau sasaran program. PEMBAHASAN Penelitian ini memiliki dua fokus dalam penyajian antara lain gambaran program kemitraan CSR dan implementasi program kemitraan CSR dengan melihat pada aktor pelaksana, anggaran yang ada serta pelaksanaan tujuan atau sasaran program. Deskripsi Program Kemitraan CSR Sujatmiko 2012 menyatakan bahwa program kemitraan diatur dalam ketentuan pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Per-05/MBU/2007 tentang program kementruan BUMN dengan usaha kecil dan program bina lingkungan. Dalam Permen ini dinyatakan bahwa program kemitraan BUMN dengan usaha kecil yang selanjutnya disebut program kemitraa adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh melalui pemanfaatan dari dari bagian laba BUMN. Program kemitraan merupakan suatu program pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah UMKM yang dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM Lembaran Negara Nomor 93 Tahun 2008. Namun UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM tidak mengatur pengertian program kemitraan. UU tersebut hanya mengatur pengertian kemitraan. Dalam pasal 1 angka 13 UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyatakan bahwa kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan usaha besar. Kemitraan mengandung makna sebagai tanggung jawab moral perusahaan menengah atau besar untuk membimbing dan membina pengusaha kecil mitranya dalam bentuk kerjasama yang dilakukan untuk lebih memberdayakan usaha kecil agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan kesejahteraan bersama. Pembinaan dan pengembangan merupakan usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna oleh usaha menengah dan usaha besar terhadap usaha kecil sehingga usaha kecil dapat berkembang dan menjadi usaha besar. Pembinaan dan pengembangan ini dapat dilakukan dalam bentuk pemasaran, pembinaan dan pengembangan SDM, permodalan, manajemen dan teknologi. Sejak awal tanggung jawab sosial perusahaan ini memang telah ada, namanya saja yang berbeda dan berubah-ubah. Pada dasarnya terdapat dua macam tanggung jawab sosial perusahaan yaitu yang bersifat kepedulian ekonomi dan kepedulian sosial. Tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk kepedulian ekonomi adalah seperti yang dilaksanakan oleh BUMN yang dikenal dengan program kemitraan PK. Kepedulian ekonomi tersebut berbentuk pinjaman lunak kepada golongan ekonomi lemah. Tanggung jawab sosial tersebut dapat pula dilakukan melalui pola kemitraan yang merupakan bentuk atau sistem yang akan dilakukan dalam kemitraan UMKM dengan usaha besar dan pola kemitraan ini disesuaikan dengan sifat usaha yang dimitrakan. Pola kemitraan ini pada dasarnya dikategorikan menjadi dua yaitu pola pembinaan langsung dan Jurnal Sosiologi, Vol. 20, No. 1 11-21 19 kerjasama. Pola pembinaan langsung merupakan pola yang melibatkan secara langsung antara usaha besar perusahaan pembina dan UMKM mitra binaannya. Pola-pola pembinaan langsung menurut UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM antara lain a. Pola inti plasma, contoh dalam bidang agribisnis yaitu Perkebunan Inti Rakyat PIR. b. Pola subkontrak. c. Pola waralaba, contohnya ayam goreng KFC, Mc. Donald, dan lain sebagainya. Bisnis kemitraan dengan pola waralaba ini juga telah merambah di bidang jasa seperti perhotelan, restoran, dan lain sebagainya. d. Pola perdagangan umum. e. Pola distribusi dan keagenan. f. Bentuk-bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan joint venture dan outsourcing. Pola kerjasama merupakan pola pembinaan murni. Dalam pola ini tidak ada hubungan bisnis langsung antara perusahaan pembina dengan mitra binaan seperti yang terdapat dalam pola pembinaan langsung. Pola kerjasama merupakan pola kemitraan dengan kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain yang dipercaya untuk melakukan program kemitraan sebagai bentuk CSR perusahaan tersebut Kurniati dan Rahmatullah, 2011. Hal ini biasanya dilakukan oleh perusahaan yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia SDM, keterampilan atau akses sehingga perusahaan memilih untuk menggandeng pihak lain mitra kerjasama dalam melakukan program kemitraan perusahaannya. Mitra kerjasama tersebut dapat berasal dari unsur pemerintah, konsultan, lembaga swadaya masyarakat LSM, maupun akademisi. Mitra kerjasama yang telah dipilih melaksanakan mekanisme program kemitraan dengan mitra binaan perusahaan pembina yang meliputi pelatihan pengusaha kecil, pelatihan calon konsultan pengusaha kecil, bimbingan usaha, konsultasi bisnis, monitoring usaha, dan lokakarya/seminar usaha kecil. Implementasi Program Kemitraan CSR Landasan hukum yang mengatur khusus mengenai program kemitraan yang dilakukan oleh BUMN dapat dilihat dari ketentuan UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN Lembaran Negara No 70 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297 dan Keputusan Kemeneg BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 tentang program kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan program bina lingkungan sebagai peraturan-peraturan pelaksanaannya. Salah satu pertimbangan dalam UU Nomor 19 tahun 2003 bahwa BUMN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh BUMN dalam melakukan perananya dalam ikut serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan ikut berperan mengembangkan sektor UMKM. Pengembangan UMKM nantinya akan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dengan berwirausaha dan/atau usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Pengembangan UMKM oleh BUMN ini diatur dalam pasal 88 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2003 yang menyatakan bahwa BUMN dapat menyisihkan sebagaian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN. Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 tentang program kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan program bina lingkungan telah mengatur sumber dana, bentuk dan program kemitraan. Sumber dana program kemitraan berasal dari 20 Implementasi Program Kemitraan dalam Corporate Social Responsibility … a. Sumber dana yang dipergunakan BUMN untuk program kemitraan dan bina lingkungan yang berasal dari penyisihan laba bersih. b. Jasa administrasi/bagi hasil/marjin, bunga deposito, dan atau jasa giro dana kemitraan. c. Pelimpahan dana program kemitraan dari BUMN lain. d. Penyaluran dana dari BUMN pembina lain. Dana program kemitraan ini dapat diberikan dalam bentuk a. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dalam rangka meningkatkan produksi. b. Pinjaman khusus untuk membiayai dana pelaksanaan kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat pinjaman tambahan dan berjangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan mitra usaha binaan. Beban pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemagangan promosi, dan lain-lain, beban pelaksanaan bersifat hibah maksimal 20% dari dana PK. KES I MP ULA N Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa program kemitraan CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada mitra usaha yaitu perusahaan kecil untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi sehingga dapat memupuk keuntungan lebih besar dan menjadi usaha yang besar dan tangguh. Program CSR oleh perusahaan besar dilakukan melalui pola-pola kemitraan, memiliki alokasi dana yang berasal dari laba bersih BUMN untuk kegiatan kemitraan. Program kemitraan CSR ini memiliki landasan hukum yang banyak mengalami penyempurnaan atau perubahan. SAR A N Berdasarkan kesimpulan dan teori mengenai implementasi kebijakan maka peneliti memberikan rekomendasi bagi kebijakan mengenai kemitraan CSR yaitu Kementrian BUMN seharusnya membuat prosedur pelaksanaan program kemitraan yang berisi tahapan-tahapan dalam memberikan dana kemitraan bagi calon mitra binaan, organisasi pelaksana dan kegiatan evaluasi PK karena belum ada landasan hukum yang mengatur hal-hal tersebut. DAF T AR PU STA KA Agustino, Leo. 2008. Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung Alfabeta. Dictionary, M. W. 2006. The Merriam-Webster Dictionary. Merriam-Webster, Incorporated. Islamy, I. 2001. Prinsip-prinsip kebijakan negara. Jakarta Bumi Aksara. Nugroho, Riant, D. 2001. Public policy dinamika kebijakan, analisis kebijakan, manajemen kebijakan. Jakarta Elekmedia Komputindo. Jurnal Sosiologi, Vol. 20, No. 1 11-21 21 Rahmatullah dan Trianita Kurniati. 2011. Panduan praktis pengelolaan CSR corporate social responsibility. Yogyakarta Samudra Biru. Suharto, Edi. 2014. Membangun masyarakat memberdayakan rakyat kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Bandung PT Refika Aditama. Sujadmiko, Ari. 2012. Program kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah umkm sebagai implementasi corporate social responsibility CSR perusahaan studi penerapan CSR PT. Bank Mandiri Persero Tbk. Depok Universitas Indonesia. Wahab, S. 2005. Analisis kebijakan negara dari formulasi ke implementasi. Jakarta Bumi Aksara. 22 Implementasi Program Kemitraan dalam Corporate Social Responsibility … ... Demi menujang penelitian ini, peneliti mengkaitkan program CSR PT Rezky Energi Abadi dengan kearifan budaya lokal yaitu budaya Sipakatau yang merupakan falsafah hidup masyarakat Bugis Makassar. Penelitian ini sejalan dengan dengan penelitian Utama, 2018, Yulianti, 2018, Alfian & Rahayu, 2020, Syarifuddin, 2020 yang meneliti mengenai program CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam program CSR yang dijalankan menyatakan mampu meningkatkan kesejahteraan dari segi material, sosial dan spritual dengan memberikan bantuan pendanaan, masyarakat juga diberikan pelatihan dan pembinaan. ...... Dalam program CSR perusahaan PT Rezky Energi Abadi mampu meningkatkan kesejahteraan dalam memenuhi setiap kebetuhan masyarakat seperti Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility CSR PT Rezky Energy Abadi telah menjalankan dengan sangat baik dan telah sesuai dengan nilai-nilai masyarakat sekitar sehingga hal ini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Utama, 2018, Yulianti, 2018, Alfian & Rahayu, 2020 dan Syarifuddin, 2020 yang meneliti mengenai program CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam program CSR yang dijalankan mampu meningkatkan kesejahteraan dari segi material, sosial dan spritual dengan memberikan bantuan pendanaan, masyarakat juga diberikan pelatihan dan pembinaan. ... BurhanMuh. Wahyuddin AbdullahRoby AditiyaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Corporate Social Responsibility bagi kesejahteraan masyarakat dengan kearifan budaya Sipakatau dalam pelaksaanaanya. Penelitian ini dilakukan pada PT Rezki Energi Abadi menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Sumber data penelitian dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penilitian ini adalah Budayawan Bugis-Makassar, Manager keuangan PT Rezky Energi Abadi, Guru di TKA/ TPA Raodathul Jannah sebagai masyarakat. Teknik analisis data adalah analisis deskriptif kualitatif dengan uji keabsahan data digunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa program Corporate Social Responsibility PT Rezky Energy Abadi mampu meningkatakan kesejahteraan masyarakat. Nilai budaya Sipakatau yaitu sikap saling menghargai dan menghormati hak-hak orang lain, saling tolong menolong dan bekerja sama dalam menjalankan kehidupan dalam program CSR PT Rezky Energy Abadi memiliki keselaran yang tidak mementingkan satu aspek, mengedapankan kepentingan pribadi dan tidak mengabaikan hak-hak disekitarnya, Nilai budaya Sipakatau dalam program CSR PT Rezky Energi Abadi akan mencapai hasil yang lebih efektif dalam elevasi kesejahteraan masyarakat dari segi material, sosial dan spiritualnya.... Related to the research in this article is CSV-3, which is a partnership on the 17th goal of the SDGs [19]. Source [22] The implementation of CSV, which is carried out in partnership with PT Nestle Indonesia Panjang Factory [28], provides technical and financial assistance to the community as a supplier of raw materials for coffee, cacao, milk to help improve the welfare of the community, as shown in Table 6. This partnership has increased quality agricultural products from farmers and breeders and supplied quality raw materials for Nestle production. ...... The obstacles faced by people's farmer beef cattle in partnering and operating can be minimized through partnerships with feedlot companies. So that the good advantages of the CSV partnership concept can be elaborated when compared to ordinary partnerships, as shown in Table 7. * Elaboration from [23], [13], [10], [11], [15], [16], [17], [18], [19], [20], [21], [7], [24], [25], [26], [27], [28] In creating shared value in CSV, companies can carry out activities such as social business. With the development of the CSV concept, social challenges are at the heart of business strategies and opportunities in creating value for society. ... Endang SuhendarSukardiAround 30-40% of Indonesia’s domestic beef needs depend on imports, especially for Jakarta and its surroundings. For this reason, it is necessary to develop cattle farming and improve various sectors so that Indonesia does not depend on imports. Situational analysis research was conducted to determine the actual condition of cattle farming and prospects for the model of people’s beef cattle partnerships financing. The research was conducted by analyzing literature and applying survey techniques with a direct interview with feedlot companies. In this study, corporations are used as feedlot companies appointed as data sources to find primary data related to this research. The situation analysis was carried out on beef consumption, cattle population and ability to meet demand, current partnership model, and potential implementation of a partnership model with Creating Shared Value. The situation analysis results show that the partnership model with the concept of Creating Shared Value can be applied and can increase the people’s beef cattle farming business and encourage an increase in the fulfillment of beef needs.... Peran pemerintah sebagai regulator dalam hal ini pembuatan dan penerapan kebijakan Nirwana et al., 2017 dan sebagai aktornya pelaksana salah satunya dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara BUMN Aprilinda & Puspa, 2019. BUMN adalah sebuah badan usaha yang mempunyai peranan penting sebagai agen pembangunan Aqmarina, 2018 dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Devi Yulianti, 2018. ...... Sedangkan menurut Usman 2004 kata pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mengusahakan sesuatu dari keadaan sebelumnya yang tidak memiliki daya, tenaga, kekuatan menjadi keadaan atau situasi yang berdaya, bertenaga dan mempunyai kekuatan. Jadi dapat dikatakan pemberdayaan itu sebagai suatu proses dan tujuan Yulianti, 2018. ...Andi Syaiful ZainalAnwar Said Maulina MaulinaMasalah dalam penelitian ini adalah masih ditemukannya anak usia sekolah yang sulit melanjutkan pendidikannya disebabkan faktor kemiskinan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberdayan pendidikan masyarakat miskin di Kota Kendari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan studi penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif. Temuan hasil penelitian menghasilkan pola pemberdayaan masyarakat yang berbeda dengan pemberdayaan pendidikan yang telah ada sebelumnya. Pada pemberdayaan pendidikan sebelumnya pihak pemerintah atau lembaga-lembaga swasta lebih dominan melakukan pemberdayaan pendidikan, sedangkan pada pola pemberdayaan pendidikan dengan pola one help one tersebut, pemberdayaan pendidikan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, sedangkan pemerintah hanya memfasilitasi pemberdayaan pendidikan antara keluarga mampu dengan keluarga kurang mampu miskin. Hasil pemberdayaan dengan pola one help one tersebut telah memberdayakan pendidikan sebanyak 283 kepala keluarga. Adapun wujud pemberdayaanya pendidikan adalah keluarga mampu memberikan beasiswa pendidikan sampai tingkat pendidikan dasar bagi satu keluarga kurang mampu.... Sedangkan menurut Usman 2004 kata pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mengusahakan sesuatu dari keadaan sebelumnya yang tidak memiliki daya, tenaga, kekuatan menjadi keadaan atau situasi yang berdaya, bertenaga dan mempunyai kekuatan. Jadi dapat dikatakan pemberdayaan itu sebagai suatu proses dan tujuan Yulianti, 2018. ...Andi Syaiful ZainalAnwar SaidMaulina MaulinaMasalah dalam penelitian ini adalah masih ditemukannya anak usia sekolah yang sulit melanjutkan pendidikannya disebabkan faktor kemiskinan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberdayan pendidikan masyarakat miskin di Kota Kendari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan studi penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif. Temuan hasil penelitian menghasilkan pola pemberdayaan masyarakat yang berbeda dengan pemberdayaan pendidikan yang telah ada sebelumnya. Pada pemberdayaan pendidikan sebelumnya pihak pemerintah atau lembaga-lembaga swasta lebih dominan melakukan pemberdayaan pendidikan, sedangkan pada pola pemberdayaan pendidikan dengan pola one help one tersebut, pemberdayaan pendidikan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, sedangkan pemerintah hanya memfasilitasi pemberdayaan pendidikan antara keluarga mampu dengan keluarga kurang mampu miskin. Hasil pemberdayaan dengan pola one help one tersebut telah memberdayakan pendidikan sebanyak 283 kepala keluarga. Adapun wujud pemberdayaanya pendidikan adalah keluarga mampu memberikan beasiswa pendidikan sampai tingkat pendidikan dasar bagi satu keluarga kurang BasukiProductive Economic Enterprises Program UEP is one approach to social welfare programs to accelerate poverty eradication. Through UEP the poor get facilities to be used in business through the Joint Business Group KUBE. This study uses a qualitative approach with a descriptive method. This research is intended to obtain information about the implementation of the Productive Economic Enterprises UEP program through KUBE using the implementation model of George C. Edward III. The results of the analysis concluded that 1 the implementation of the Productive Economic Enterprises UEP policy through KUBE in Citarik Village, Palabuhanratu District did not go well, 2 there were several obstacles in the implementation of the Productive Economic Enterprises UEP policy through KUBE in Citarik Village. Palabuhanratu District, and 3 several efforts have been made to overcome the obstacles that study aims to determine 1 the implementation of the policy of changing the status of a village to a sub-district, 2 the productivity of the community's economic business, and 3 the influence of the implementation of the policy of changing the status of a village to a village on the productivity of the community's economic business in the Jampangkulon Village. The population of this research is all economic business actors in Jampangkulon Village, totaling 782 people, with a total sample of 89 people taken using the Proportionate Stratified Random Sampling technique. The results of the calculation of descriptive analysis show that the average score of the Variable Policy Implementation Changes in Village Status into Kelurahan is or of the ideal value and is included in the good category, while the Productivity of Community Economic Enterprises is or % of the ideal value and included in the good category. The results of statistical analysis obtained the price of rXY = which is included in the criteria is quite strong. With a significance value 2-tailed < so it can be concluded that the Implementation of the Policy on Changing the Status of a Village to a Village has a positive and significant effect on the Productivity of Community Economic Enterprises. The coefficient of determination KD is which means of the Community Economic Business Productivity variable Y can be explained by the Variable of Policy Implementation to Change Village Status to Kelurahan X, and the rest is determined by other factors. While the linear regression equation model obtained is Y = + Therefore, to increase the productivity of the community's economic business, it is recommended to increase the efficiency and effectiveness of the Policy Implementation to Change the Status of Villages to Zalliza GausMeirinawati MeirinawatiPemerintah menetapkan peraturan corporate social responsibility dalam UU RI No. 40 Tahun 2007 bagi perseroan terbatas yang kegiatannya berkaitan dengan sumber daya alam, seperti PT. Pertamina Tbk. Sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya, PT. Pertamina melalui Marketing Operasional Regional MOR V melakukan PKBL program kemitraan untuk UMKM binaan di Kota Surabaya. Salah satu UMKM binaan Pertamina yakni, Pusat Ekonomi Jambangan Hebat Pejabat di Jambangan. Untuk mencapai tujuan CSR, Pertamina memberikan pelatihan dasar, bantuan alat-alat usaha, dan pemasaran produk. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan efektivitas program Pejabat melalui CSR Pertamina program UMKM. Fokus penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan menurut Sutrisno, ada lima indikator yang mempengaruhi efektivitas suatu program yaitu Pemahaman Program, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tercapainya Tujuan, dan Perubahan Nyata. Jenis data yang diambil menggunakan data primer dan data sekunder. Efektivitas program Pejabat dalam indikator pemahaman program, semua anggota Pejabat sudah mengetahui program tersebut melalui sosialisasi dengan baik. Program Pejabat sudah tepat waktu, bagi warga Jambangan dan tim CSR Pertamina, sesuai keadaan lingkungan kampung Pejabat dan kebutuhan mereka. Program Pejabat sudah tepat sasaran, kampung RT 02 RW 01 sebagai sasaran program CSR memiliki potensi yang perlu dikembangkan untuk membantu peningkatan ekonomi kreatif warga meskipun masih ada kekurangan bantuan memasarkan produk UMKM. Tercapainya tujuan, berhasil sebesar 70% dan sisanya, Pertamina bekerjasaama dengan warga Pejabat untuk mengembangkan produktifitas melalui pembinaan lanjutan. Perubahan nyata, dilihat dari peningkatan laba pelaku UMKM Pejabat, setelah adanya bantuan CSR Pertamina. Meskipun belum maksimal, Pertamina sudah menjadikan warga kampung Pejabat sedikit banyak mandiri. Kata Kunci Efektivitas, Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, UMKM The government sets regulations on corporate social responsibility in the Republic of Indonesia Law No. 40 of 2007 for limited liability companies whose activities are related to natural resources, such as PT. Pertamina Tbk. As a form of corporate responsibility towards the surrounding environment, PT. Pertamina through Regional Operational Marketing MOR V conducted a PKBL partnership program for assisted MSMEs in the city of Surabaya. One of the MSMEs assisted by Pertamina is the Great Jambangan Economic Center Official in Jambangan. To achieve CSR goals, Pertamina provides basic training, assistance with business tools, and product marketing. The research objective was to describe the effectiveness of the official program through Pertamina's CSR UMKM program. The research focus used a descriptive qualitative approach. The theory used, according to Sutrisno, is that there are five indicators that affect the effectiveness of a program, namely Program Understanding, Right on Target, On Time, Achievement of Goals, and Real Change. Types of data taken using primary data and secondary data. The effectiveness of the official program in the indicators of program understanding, all members of the Official are familiar with the program through good socialization. The Official Program is on time, for the residents of Jambangan and the Pertamina CSR team, according to the conditions of the official village and their needs. The official program has been right on target, the village of RT 02 RW 01 as the target of the CSR program has the potential that needs to be developed to help increase the creative economy of the community even though there is still a lack of assistance in marketing MSME products. Achievement of objectives, succeeded by 70% and the rest, Pertamina collaborated with residents of officials to develop productivity through further coaching. Real change, seen from the increase in profits of MSME officials, after Pertamina's CSR assistance. Even though it has not been maximized, Pertamina has made the residents of Pejabat village more or less independent. Keywords Effectiveness, Corporate Social Responsibility, Partnership, UMKMRezty Karina Virnandhita Dadang Mashurmaka dengan itu PT Tunggal Perkasa Plantations memberikan program CSR yang nantinya sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Indragiri Hulu. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indragiri Hulu menengah kebawah dan sebagian juga merupakan karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations dengan penghasilan yang tidak menentu dan tingginya angka pengangguran Dengan hadirnya program CSR diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian serta mengurangi pengangguran khusunya pemuda desa setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana implementasi Corporate Social Responsibillity PT Tunggal Perkasa Plantations terhadap masyarakat dan untuk mengetahui Bagaimana faktor penghambat dalam membantu sumber daya masyarakat. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan dekskriptif. Dalam penelitian kualitatif ini penulis menggunakan Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian di analisis berdasarkan masalah penelitian. Konsep teori yang di gunakan adalah teori Wahyudi mengenai Implementasi CSR. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Implementasi CSR PT Tunggal Perkasa Plantations di Indragiri Hulu belum terimplemensi dengan baik dan belum maksimal dalam pelaksanaanya dikarenakan masih ditemukan faktor penghambat yaitu komunikasi dan partisipasi masyarakat yang rendah. Hal ini menyebabkan pengelolaan program tidak sesuai dengan target yang sudah ditentukan. Kata Kunci Corporate Social Responsibillity; Implementasi; MasyarakatPanduan praktis pengelolaan CSR corporate social responsibilityTrianita Rahmatullah DanKurniatiRahmatullah dan Trianita Kurniati. 2011. Panduan praktis pengelolaan CSR corporate social responsibility. Yogyakarta Samudra masyarakat memberdayakan rakyat kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosialEdi SuhartoSuharto, Edi. 2014. Membangun masyarakat memberdayakan rakyat kajian strategis pembangunan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. Bandung PT Refika kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah umkm sebagai implementasi corporate social responsibility CSR perusahaan studi penerapan CSR PTAri SujadmikoSujadmiko, Ari. 2012. Program kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah umkm sebagai implementasi corporate social responsibility CSR perusahaan studi penerapan CSR PT. Bank Mandiri Persero Tbk. Depok Universitas kebijakan negara dari formulasi ke implementasiS WahabWahab, S. 2005. Analisis kebijakan negara dari formulasi ke implementasi. Jakarta Bumi Aksara. Dasar KemitraanPrinsip Dalam KemitraanJenis Kemitraan1. Jenis General Partnership Kemitraan umum2. Jenis Limited Partnership Kemitraan terbatas3. Jenis Incorporated Limited Partnership Kemitraan terbatas gabunganSistem Kerja Kemitraan1. Memilih Jenis Kemitraan2. Membuat Kontrak3. Memulai Kegiatan UsahaBeragam Pola Kemitraan1. Inti Plasma2. Sub Kontrak3. Dagang Umum4. Keagenan5. Kerjasama Operasional Agribisnis6. Rantai Pasok7. Bagi Hasil8. Joint Venture9. Kerjasama Operasional10. OutsourcingKeuntungan Menggunakan Sistem Kemitraan1. Menyediakan Sumber Daya yang Cukup Besar2. Minimalisir Resiko3. Mempercepat Penyelesaian Masalah4. Fleksibel5. Meringankan Pajak6. Menghasilkan Variasi SkillKekurangan Sistem Kemitraan1. Tidak Bisa Dibentuk Dengan Cepat2. Ketidaksepakatan3. Otonomi yang Terbatas4. Keuntungan yang Lebih Rendah5. Kesulitan Dalam Likuiditas Aset6. Rawan Terjadi Efek DominoKesimpulanSebarkan iniRelated posts Kemitraan adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih dari dua pihak dalam membangun sebuah usaha baru atau bergabung dengan usaha yang ada untuk mencapai keuntungan. Dalam dunia bisnis, istilah ini juga kerap disebut partnership. Menurut KPPU Komisi Pengawas Persaingan Usaha, kemitraan merupakan bentuk kerjasama dalam keterikatan usaha dengan dasar saling percaya dan menguntungkan satu sama lain. Berikut ini adalah pembahasan tuntas mengenai kemitraan. Seperti sebuah bangunan, usaha yang dibangun bersama harus memiliki dasar atau pondasi yang kuat agar usaha yang dilakukan senantiasa kokoh, dapat berkembang dengan sempurna dan bertahan lama. Dasar kemitraan sendiri diantaranya adalah Sebuah kemitraan wajib memiliki payung hukum atau perjanjian hukum yang jelas. Selain untuk melindungi kedua belah pihak, perjanjian ini juga berperan sebagai rambu agar para anggota tetap berada di jalur yang sama. Kemitraan adalah sistem yang memiliki aturan yang jelas tentang pembagian kendali atau manajemen dalam bisnis yang dibangun. Aturan ini juga mencakup pembagian hasil atau keuntungan dari usaha yang dijalankan. Memiliki persyaratan yang jelas mulai dari jumlah anggota maksimal hingga jumlah minimum yang harus dilaporkan. Meski sedikit, keanggotaan yang jelas akan mempermudah pembagian tanggung jawab dalam perusahaan. Kemitraan diawali dengan kepercayaan antar pihak dan sikap saling membutuhkan. Hal ini perlu dihadirkan sejak awal agar kerjasama yang dilakukan lebih maksimal tanpa ada keinginan saling menjatuhkan. Prinsip Dalam Kemitraan Selain harus memiliki dasar yang jelas, kemitraan yang dibangun haruslah memiliki beberapa prinsip di bawah ini agar usaha yang dijalankan senantiasa terarah. Prinsip-prinsip dalam kemitraan adalah Prinsip persamaan dalam tujuan usaha hingga visi dan misi. Prinsip keseimbangan. Prinsip gotong royong atau semangat kebersamaan. Prinsip saling terbuka atau transparansi dan keadilan. Prinsip manfaat. Jenis Kemitraan Setidaknya ada tiga jenis kemitraan yang paling populer dalam dunia bisnis. Jenis kemitraan satu dan lainnya pasti memiliki perbedaan dan ciri khas masing-masing. Berikut ini adalah jenis kemitraan, diantaranya 1. Jenis General Partnership Kemitraan umum Merupakan kemitraan yang memberlakukan kepemilikan tanggung jawab tanpa batas untuk semua pihak di dalamnya. Hal ini sudah termasuk utang piutang perusahaan dan semua keuntungan yang didapat dibagi secara merata. Semua pihak yang tergabung dalam kemitraan adalah wajib andil dalam menangani semua masalah yang terjadi terutama permasalahan hukum. Segala hal di atas telah tercantum dalam kontrak atau perjanjian yang telah ditandatangani bersama. 2. Jenis Limited Partnership Kemitraan terbatas Merupakan jenis kemitraan dimana terdapat pihak mitra yang tidak dilibatkan dalam kegiatan bisnis. Pihak tersebut biasanya merupakan investor pasif yang dapat memberikan dana untuk pengelolaan usaha. Mitra jenis ini juga tidak akan dibebankan pada tanggung jawab terkait utang piutang perusahaan maupun masalah hukum. Dalam pembagian hasil, semua pihak yang terlibat mendapat bagian sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam kontrak. 3. Jenis Incorporated Limited Partnership Kemitraan terbatas gabungan Jenis kemitraan yang menggabungkan sistem General dan Limited Partnership. Dimana mitra dapat memiliki tanggung jawab terbatas dalam hal hutang usaha. Di sisi lain dalam keanggotaan harus ada yang memiliki tanggung jawab tanpa batas. Dalam jenis kemitraan ini, semua pihak dilindungi secara hukum. Jika seorang mitra berbuat salah, maka hanya mitra tersebut yang harus bertanggung jawab sementara pihak lain terlindungi dari hal itu. Sistem Kerja Kemitraan Setiap jenis kemitraan pasti memiliki cara kerja sendiri, namun hal-hal di bawah ini mesti dilakukan sebelum kerjasamanya dilakukan. Di bawah adalah sistem kerja kemitraan yang harus Anda lakukan sebelum memulai usaha, yaitu 1. Memilih Jenis Kemitraan Ada banyak jenis yang bisa Anda pilih, bisa membangun sebuah kemitraan baru atau ikut bergabung dengan kemitraan yang ada. Dengan memilih jenisnya tentu bayangan seperti apa kinerja kedepannya akan tergambar. 2. Membuat Kontrak Untuk melindungi hak-hak tiap mitra, maka langkah selanjutnya setelah jenis kemitraan diputuskan adalah membuat kontrak kerjasama. Perjanjian tertulis ini biasanya disebut sebagai Memorandum of Understanding atau MoU. Dengan ditandatanganinya MoU ini, pihak-pihak yang terlibat kemitraan dengan sadar bersedia untuk mematuhi segala aturan yang telah disepakati. Termasuk di dalamnya adalah hak, kewajiban dan sistem pembagian hasil atau keuntungan. 3. Memulai Kegiatan Usaha Setelah semuanya terikat, Anda sudah bisa menjalankan bisnis atau usaha sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya sudah disetujui. Termasuk dalam hal menghadapi resiko kerugian, hal ini jadi tanggung jawab bersama. Beragam Pola Kemitraan Berbeda dengan jenis kemitraan, pola kemitraan adalah bentuk spesifik dari kerjasama yang dilakukan antara dua pihak atau lebih. Di bawah ini adalah pola-pola kemitraan yang umum dikenal di kalangan pebisnis, diantaranya adalah 1. Inti Plasma Pola inti plasma merupakan pola yang dilakukan antar badan usaha dengan kelompok petani atau petani individu. Dalam pola ini, pihak kemitraan adalah perusahaan yang akan menjadi inti yang menyediakan segala kebutuhan bertani. Hal ini mencakup lahan, bimbingan, sarana, manajemen produksi hingga mengolah dan memasarkan. Di sisi lain, kelompok petani atau petani individu berperan sebagai mitra yang berkewajiban memenuhi kebutuhan pengusaha berdasarkan kesepakatan. 2. Sub Kontrak Berbeda dengan yang sebelumnya, dalam pola ini perusahaan bekerjasama dengan kelompok usaha yang lebih kecil. Kelompok usaha ini berperan penting dalam pemenuhan komponen yang dibutuhkan perusahaan. Peran tiap pihak di sini adalah Dalam sebuah proses produksi, sebuah perusahaan membutuhkan bahan-bahan yang akan digunakan untuk produksi produk. Bahan produksi bisa berupa bahan mentah atau bahan siap kemas. Dalam pemenuhan bahan produksi tersebut, pihak kemitraan adalah perusahaan yang akan bekerjasama dengan kelompok usaha yang lebih kecil. Bisa berupa UMKM atau kelompok usaha lainnya. 3. Dagang Umum Jika sebelumnya adalah kerjasama yang terjalin antara perusahaan dengan kelompok usaha, pola ini membentuk kerjasama antara pihak marketing atau pemasaran dengan pemasok atau distributor bahan komoditas. Dalam kemitraan pola dagang umum ini, pihak kelompok kemitraan adalah distributor komoditas berperan sebagai penyedia bahan-bahan yang dibutuhkan oleh pihak pemasaran atau marketing. 4. Keagenan Pola keagenan terbentuk dari kerjasama yang dilakukan perusahaan besar dengan usaha kecil. Dalam pola kerjasama ini, pihak usaha kecil mendapatkan hak istimewa dari perusahaan besar. Dimana hak istimewa tersebut berupa hak yang secara khusus diberikan oleh perusahaan besar pada pengusaha kecil untuk memasarkan produk atau layanan jasa dari perusahaan besar. 5. Kerjasama Operasional Agribisnis Kerjasama ini terdiri dari kelompok usaha dan perusahaan. Dimana kelompok usaha ini memiliki peran dalam menyediakan bahan dan memproses produk, sementara perusahaan berperan dalam meningkatkan mutu produk. Dua peran dalam pola ini Pihak kelompok usaha akan menyediakan modal, sarana untuk menunjang produksi atau budidaya komoditas hingga manajemen produksinya. Sementara pihak perusahaan akan bertanggungjawab dalam hal pengemasan produk. 6. Rantai Pasok Pola satu ini menggambarkan saling ketergantungan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Dalam aliran produk dan jasa mulai dari pengolahan bahan mentah hingga mencakup semua proses produksi pengembangan dan pengemasan produk. Untuk menjalankan pola ini, minimal dibutuhkan tiga elemen penggerak, yaitu penyedia bahan dasar, pihak pengolah bahan atau pabrikasi bahan dasar dan pihak distributor yang akan mengantarkan produk ke konsumen. 7. Bagi Hasil Dalam pola ini, usaha kecil atau menengah berperan sebagai pelaksana usaha yang biayanya berasal dari perusahaan besar. Bisa juga usaha kecil menjadi pelaksana yang dibiayai oleh usaha menengah. Keunggulan pola ini adalah Mitra yang terlibat dalam pola kerjasama bagi hasil akan memberikan kontribusi yang disesuaikan dengan sumber daya atau kemampuan yang dimiliki berdasarkan kesepakatan. Bagi hasil keuntungan kemitraan berdasarkan kesepakatan bersama. 8. Joint Venture Untuk pola ini, kelompok usaha kemitraan baik itu menengah maupun kecil dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan asing berskala besar. Pola kerjasama ini akan membentuk usaha baru dengan bentuk badan hukum. Badan hukum yang dibentuk ini tentu disesuaikan dengan aturan undang-undang yang berlaku. Dalam mengelola aktivitas perekonomian ini, pembagian saham, resiko, manajemen dan keuntungan dilakukan secara proporsional. 9. Kerjasama Operasional Dalam pola kemitraan ini, usaha kecil atau menengah yang terlibat akan menjalankan usaha yang sifatnya sementara. Artinya, pihak yang terlibat hanya akan bekerja hingga pekerjaan yang diberikan selesai. 10. Outsourcing Merupakan pola terakhir yang akan kita bahas. Dalam pola ini pihak usaha kecil maupun menengah yang terlibat akan mengerjakan pekerjaan di luar produksi utama perusahaan besar. Peran kedua pihak tersebut ialah Dalam kerjasama ini, pihak usaha kecil atau menengah berperan sebagai penyedia serta pelaksana jasa usaha. Sementara perusahaan besar berperan sebagai pemilik pekerjaan yang akan dilakukan oleh usaha kecil atau menengah. Baca Juga Pengertian Outsourcing Keuntungan Menggunakan Sistem Kemitraan Ketika sebuah sistem dihadirkan bahkan digunakan oleh banyak orang, artinya sebuah sistem tersebut terbukti memberikan keuntungan bagi yang menggunakannya. Berikut ini adalah keuntungan dalam menggunakan sistem kemitraan, yaitu 1. Menyediakan Sumber Daya yang Cukup Besar Sistem ini menuntut untuk melibatkan lebih dari satu pihak yang memiliki keunggulan masing-masing. Dari sini, sudah pasti akan banyak sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang terkumpul. Dengan banyaknya sumber daya, beban yang ditanggung juga jadi lebih ringan karena lebih banyak orang yang menopang. Selain itu modal usaha juga tidak akan ditanggung sendiri. 2. Minimalisir Resiko Keunggulan kedua adalah serupa dengan meringankan modal dan beban usaha karena pihak yang terlibat lebih banyak, resiko usaha juga tidak akan ditanggung sendiri, melainkan ditanggung bersama oleh semua pihak yang terlibat. 3. Mempercepat Penyelesaian Masalah Keunggulan selanjutnya adalah memungkinkan untuk menyelesaikan masalah dengan cepat karena banyak pihak terlibat yang pastinya membawa pengalaman usaha sebelumnya. Sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah lebih cepat. 4. Fleksibel Perubahan dalam usaha dapat dilakukan dalam memenuhi kebutuhan atau tuntutan untuk mengubah keadaan. Kehadiran pihak lain dalam usaha yang dijalankan dapat membantu Anda untuk lebih fokus pada pengembangan bisnis yang dijalankan. 5. Meringankan Pajak Sistem kemitraan nyatanya dapat meringankan pajak. Ini karena pada umumnya, kemitraan akan mendapat pajak pass-through. Di mana usaha yang dikelola tidak kena pajak penghasilan badan. Keuntungan mendapat pass-through adalah Setiap pihak yang terlibat dalam hal ini disebut mitra hanya akan dikenakan pajak yang disesuaikan dengan pendapatan usaha. Membantu pengusaha dalam meringankan beban pajak. 6. Menghasilkan Variasi Skill Sudah tentu pihak yang terlibat memiliki keahlian atau skill yang berbeda dan saling melengkapi. Ketika dua usaha bergabung, maka pekerja dari dua usaha tersebut juga ikut bergabung sehingga menghasilkan variasi keahlian yang lebih beragam. Kekurangan Sistem Kemitraan Setiap kelebihan atau keuntungan akan selalu bersinggungan dengan kekurangan atau kelemahan. Hal-hal berikut ini adalah rintangan yang harus dihadapi pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan, rintangan tersebut ialah 1. Tidak Bisa Dibentuk Dengan Cepat Kesepakatan akan dengan mudah didapat jika hanya sekedar persetujuan lisan. Namun, ketika mulai menyusun perjanjian tertulis, semuanya akan semakin alot. Berikut adalah alasan kenapa kesepakatan tertulis sulit terbentuk Alasan pertama tidak bisa cepat membentuk kemitraan karena adanya perselisihan saat menentukan tanggung jawab dan kekuasaan dalam manajemen usaha. Penentuan persentase pembagian hasil dan kepemilikan juga membutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai sepakat. Terkadang, harus ada satu pihak yang mengalah agar kemitraan bisa dilanjutkan. 2. Ketidaksepakatan Dalam sebuah kemitraan usaha yang dibangun oleh lebih dari satu pihak, maka rintangan yang pasti akan menghampiri adalah ketidaksepakatan. Di bawah ini adalah hal-hal yang dapat terjadi yang berawal dari ketidaksepakatan Ketidaksepakatan akan memicu terjadinya perdebatan. Dari perdebatan yang tidak sehat akan memunculkan konflik yang akhirnya memecah belah kemitraan. Untuk mengantisipasi hal ini kedua pihak bisa melakukan diskusi, sesuatu yang lebih sehat untuk dilakukan. Namun, kemitraan adalah hubungan yang dilandasi logika, selama ketidaksepakatan didasari logika, hal itu sah-sah saja. 3. Otonomi yang Terbatas Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dalam kemitraan sering terjadi pembagian kekuasaan. Itu artinya, usaha yang dibangun tidak bisa berlandaskan keputusan satu pihak saja. 4. Keuntungan yang Lebih Rendah Meski dalam pergerakannya, usaha yang dibangun mendapat laba yang cukup besar, laba tersebut akan dibagikan kepada mitra yang terlibat. Artinya, jika ada 100%, Anda mungkin hanya akan mendapatkan sekian persen dan lebih sedikit dari laba yang ada. Baca Juga Pengertian Manajemen Laba 5. Kesulitan Dalam Likuiditas Aset Tidak dapat dipungkiri bahwa terkadang dalam usaha, seorang pengusaha harus menjual asetnya untuk menutupi kekurangan biaya lain. Dalam hal likuiditas, sistem kemitraan memiliki kelemahan sebagai berikut Aset atau saham tidak bisa sembarangan dijual karena berhubungan dengan pihak lain yang terlibat. Aset hanya bisa dijual jika semua mitra yang terlibat dalam usaha tersebut menyetujuinya. 6. Rawan Terjadi Efek Domino Efek domino adalah efek yang menggambarkan pergerakan satu pihak yang akan mempengaruhi pihak lain. Resiko kemitraan adalah efek domino yang bisa saja terjadi diantaranya adalah Ketika salah satu pihak menjalankan usaha tanpa perhitungan, maka kerugiannya tidak hanya dirasakan oleh pihak tersebut, melainkan berdampak pada pihak lain yang bekerja dengan benar. Jika salah satu pihak melakukan kesalahan, maka efeknya akan mempengaruhi seluruh kinerja mitra yang terlibat dalam kemitraan tersebut. Kesimpulan Dari materi yang telah dibahas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kemitraan adalah ikatan antara dua pihak dengan tujuan mencari keuntungan. Ada berbagai jenis pola dengan keuntungan sendiri, namun memiliki kelemahan yang sama, yaitu Beresiko terjadi konflik yang berawal dari ketidaksepakatan. Jika tidak teratasi, konflik ini dapat menyebabkan kegagalan dalam bermitra. Kewenangan yang terbatas dan keuntungan yang lebih rendah daripada mendirikan usaha sendiri. Menyukai hal yang berkaitan dengan bisnis dan strategi marketing. Semoga artikel yang disajikan bermanfaat ya… Tahunan BUMN Pembina maksimum sebesar 4 empat persen dari laba setelah pajak tahun buku sebelumnya. Karena penyaluran dana di program kemitraan ini berupa pinjaman maka ada besaran jasa administrasi pinjaman dana yang ditetapkan satu kali pada saat pemberian pinjaman yaitu sebesar 6 per tahun dari saldo pinjaman awal tahun. Dan dana bantuanyang akan disalurkan untuk program BL , diambil dari alokasi dana maksimal sebesar 20 dua puluh persen yang diperhitungkan dari dana Program Kemitraan yang disalurkan pada tahun berjalan. Program Kemitraan Berdasarkan keputusan menteri BUMN Nomor PER-09NIBU072015 Program Kemitraan BUMN, yang selanjutnya disebut Program Kemitraan, adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalam bentuk pinjamanan baik modal usaha maupun pembelian perangkat penunjang produksi agar usaha kecil menjadi tangguh dan mandiri. Mitra Binaan adalah Usaha Kecil yang mendapatkan pinjaman dari Program Kemitraan Pengertian Kemitraan Menurut Tennyson dalam wibisono 2007 103 kemitraan adalah kesepakatan antar sektor dimana individu , kelompok atau organisasi sepakat bekerja sama untuk memenuhi sebuah kewajiban atau melaksanakan kegiatan tertentu, bersama sama menannggung resiko maupun keuntungan dan secara berkala meninjau kembali hubungan kerja sama. Menurut bobo 2003182 kemitraan merupakan suatu kegiatan saling menguntungkan dengan berbagai macam bentuk kerjasama Universitas Sumatera Utara dalam menghadapi dan memperkuat satu sama lainnya . Menurut anoraga 200223 kemitraan merupakan suatu bentuk jalinan kerjasama dari dua atau lebih pelaku usaha yang saling usaha ini harus dilakukan dengan usaha kecil dengan sektor usaha besar. Dalam melaksanakan kemitraan agar kerjasama yang dilakukan dapat saling menguntungkan maka ada prinsip-prinsip yang harus dipahami secara bersama oleh para mitra. Antara lain Prinsip-Prinsip Kemitraan Menurut Tennyson dalam wibisono 2007 103 dalam membentuk kemitraan ada tiga prinsip penting yang harus diterapkan didalamnya, yaitu 1. Kesetaraan atau Keseimbangan equity Pendekatan yang ada dalam kemitraan bukan pendekatan top-down atau bottom-up, bukan pula berdasar kekuasaan semata, namun hubungan yang saling menghormati, saling menghargai dan saling percaya untuk dapat menghindari antagonisme yang terdapat di dalamnya. 2. Transparansi Transparansi diperlukan untuk menghindari rasa saling curiga antar mitra kerja 3. Saling Menguntungkan Suatu kemitraan harus membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Dalam proses implementasinya, kemitraan yang dijalankan tidak selamanya ideal karena dalam pelaksanaannya kemitraan yang dilakukan didasarkan pada kepentingan pihak yang bermitra. Maka dari itu ada beberapa Universitas Sumatera Utara pola yang menjelaskan bagaimana kemitraan itu diterapkan oleh beberapa perusahaan. Pola Kemitraan Menurut Wibisono 2007104, Kemitraan yang dilakukan antara perusahaan dengan pemerintah maupun komunitas masyarakat dapat mengarah pada tiga pola, diantaranya 1. Pola kemitraan kontra produktif. Pola ini akan terjadi jika perusahaan masih berpijak pada pola konvensional yang hanya mnegutamakan kepentingan yaitu mengejar profit sebesar-besarnya. Fokus perhatian perusahaan memang lebih tertumpu pada bagaimana perusahaan bisa meraup keuntungan secara maksimal, sementara hubungan dengan pemerintah dan komunitas atau masyarakat hanya sekedar pemanis belaka. Perusahaan berjalan dengan targetnya sendiri, pemerintah juga tidak ambil peduli sedangkan masyarakat tidak mempunyai akses apapun kepada perusahaan. yang kerap terjadi, hubungan ini hanya menguntungkan beberapa oknum saja, misalnya aparat pemerintah atau preaman ditengah masyarakat. Biasanya, biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan hanyalah digunakan untuk peduli terhadap orang tertentu saja. Hal ini bisa dipahami, bahwa bagi perusahaan yang penting adalah keamanan dalam jangka pendek. 2. Pola kemitraan semi produktif . dalam skenario ini pemerintah dan komunitas atau masyarakat dianggap sebagai objek dan masalah diluar perusahaan. Perusahaan tidak tahu program –program pemerintah, Universitas Sumatera Utara pemerintah juga tidak memberikan iklim yang kondusif kepada dunia usaha dan masyarakat bersifat pasif. Kemitraan masih belum strategis dan masih mengedepankan kepentingan diri bukan kepentingan bersama antara perusahaan dengan mitranya. 3. Pola kemitraan produktif . pola kemitraan ini menempatkan mitra sebagai subjek. Perusahaan memiliki kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi, pemerintah memberikan iklim yang kondusif bagi dunia usaha dan masyarakat memberikan dukungan positif kepada perusahan. Dengan demikian ada pola yang diciptakan oleh perusahaan serta mitra nya maka harus dipahami beberapa unsur yang dapat menjelaskan pola seperti apa yang mereka gunakan dan unsur sepertia apa saja yang dapat digunakan oleh perusahaan dan mitra yang terkait sehingga kerjasama usaha dengan prinsip saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling memerlukan dapat terlaksana. Berikut pemaparan mngenai unsur-unsur kemitraan Unsur –Unsur Kemitraan

tiga orang membentuk kemitraan